0
Monday 8 April 2024 - 18:48

Kejagung Didorong Usut Tuntas Kasus Timah Rp271 Triliun

Story Code : 1127525
Kejagung Didorong Usut Tuntas Kasus Timah Rp271 Triliun
"Penjahat dan pejabat itu sama di mata hukum," tegas Ketua Umum Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Al Washliyah (PP GPA) Aminullah Siagian melalui keterangan tertulis, Sabtu, 6 April 2024.
 
Aminullah meminta Korps Adhyaksa tak pandang bulu dalam menagani kasus tersebut. Seluruh pihak, termasuk delapan nama yang dinilai terlibat dalam kasus tersebut.

"Demi transparansi, demi supremasi hukum, dan demi stabilitas tatanan bernegara. Kami minta Kejagung untuk memangil dan memeriksa 8 nama tersebut dan membuka secara terang benderang agar publik tidak berasumsi liar yang dapat menimbulkan fitnah nasional," ungkap dia.

Aminullah menyampaikan PP GPA akan melakukan demo besar-besaran dalam waktu dekat. Hal itu sebagai bentuk dukungan dan mengingatkan Kejagung tak main mata dalam kasus IUP tambang timah tersebut.
 
“Kami mengapresiasi keberanian Kejagung RI dalam mengusut mega korupsi kasus 271 triliun, dan kami juga mendukung kerja keras yang selama ini dilakukan oleh Kejagung,” sebut dia.
 
Selain itu, dia menilai kasus timah menjadi pintu pembuka bagi Kejagung mengusut kasus tambang lainnya. Diyakini, banyak tambang yang bermasalah
 
"Periksa seluruh tambang yang ada di negara ini," ujar dia.
 
Sebelumnya Kejagung resmi menetapkan Harvey Moeis (HM) dan crazy rich Pantai Indah Kapuk (PIK) Helena Lim sebagai tersangka kasus tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022. Ada juga 14 orang lain yang sudah ditetapkan tersangka.
 
Perekonomian negara ditaksir merugi hingga Rp271 triliun akibat ulah para tersangka. Sementara itu, kerugian keuangan negara masih dalam formulasi penyidik bersama pihak terkait.
Comment