0
1
Komentar
Tuesday 14 May 2013 - 17:50
Perbankan

Akuisisi Danamon Ancaman Perbankan Nasional

Story Code : 263745
Bank Danamon
Bank Danamon

Bank Indonesia (BI) diingatkan soal ancaman terhadap perbankan nasional bila proses akuisisi Development Bank of Singapore (DBS) Group Holding Ltd terhadap PT Bank Danamon Tbk (BDMN) dilanjutkan.

Bank Indonesia harus berpikir ulang untuk menyetujui akuisisi tersebut karena rencana akuisisi 67,37 persen saham PT BDMN yang dilakukan tanpa mengindahkan peraturan berlaku di Indonesia akan mengancam industri perbankan nasional.

Bank Danamon yang cukup kuat di sektor ritel telah masuk hingga ke tingkat kecamatan melalui unit pembiayaan mikro. Jika DBS masuk, maka intensifikasi dan ekspansi di tingkat mikro akan semakin besar dan mematikan bank nasional.

Hingga saat ini BI dan Monetary Authority of Singapore (MAS) masih membahas mengenai akuisis tersebut. Namun, Gubernur BI Darmin Nasution pada Senin pekan lalu, menjanjikan akuisisi itu sudah tuntas sebelum masa jabatannya berakhir pada 22 Mei mendatang.

Akademisi dari Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia, Aris Yunanto, kepada wartawan di Jakarta, Senin (13/5), meminta mereka yang berusaha memuluskan jalan bagi akuisisi Bank Danamon oleh DBS untuk berpikir ulang soal kepentingan negara dan bangsa, khususnya, industri keuangan nasional.

Lebih lanjut Aris mengatakan, secara hukum, model akuisisi itu melanggar Peraturan Bank Indonesia (PBI) nomor 14 tahun 2012 tentang kepemilikan saham bank yang menyebutkan investor asing boleh menguasai saham bank maksimal 40 persen. Pemegang saham boleh menambah kepemilikan sahamnya jika memenuhi penilaian BI selama tiga periode berturut-turut dalam kurun lima tahun.

Aris juga menyoroti soal ketidaksetaraan perlakuan antara bank asing dan bank nasional. Bank asal Indonesia misalnya amat sulit untuk membuka cabang operasional dan menjalankan layanan ATM di negara lain seperti Singapura, sementara bank seperti DBS bisa leluasa melakukan aksi korporasi terhadap bank nasional.

Rencana akuisisi senilai US$7,2 miliar yang diajukan sejak 2012 itu kini pun merembet jadi persoalan politik menyangkut kedaulatan perekonomian nasional. Apalagi, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dalam acara Thomson Reuters Newsmaker di Singapura (Selasa, 23/4, menyatakan, keputusan atas rencana akuisisi itu harus dilakukan secepatnya.

Sehari sebelum mengeluarkan pernyataan tersebut, SBY mendapatkan gelar doktor kehormatan (honorary doctorate of letters) dari Nanyang Technological University (NTU), Singapura.

Secara terpisah Jumat lalu, Director and Chief Financial Officer Bank Danamon Vera eve Lim mengatakan, Danamon hingga sekarang masih terus menunggu perkembangan terkait usulan DBS yang akan menggandeng Danamon untuk masuk ke grup DBS.

PT Bank Danamon Indonesia, Tbk. yang didirikan pada 1956 ini hingga 30 September 2012 memiliki lebih dari 3.200 kantor cabang dan titik unit penjualan termasuk unit Danamon Simpan Pinjam (DSP), unit Syariah serta kantor-kantor cabang anak perusahaannya. Hingga akhir Maret 2013 jumlah aset yang dimilikinya mencapai sebesar Rp153,8 triliun.

Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Bank Danamon Indonesia Tbk (Danamon) yang berlangsung di Jakarta, Jumat (10/5), menyetujui laporan tahunan dan laporan keuangan perseroan tahun buku 2012 yang membukukan laba bersih setelah pajak sebesar Rp 4 triliun. Laba bersih ini didukung oleh pertumbuhan kredit di segmen pasar massal, segmen usaha kecil dan menengah (UKM) serta segmen komersial.[IT/HJ]
Comment


Germany
Jual semua pada asing sekalian sama manusianya 250 juta jiwa.
TNI yg paling berwibawa menjaga keutuhan NKRI dg segala y g terkandung dibumi pertiwi ini harus bersikap dan bertindak cepat.Sebelum antek-antek asing menjual negeri ini,siapapun dia harus dicegah.Bukan HURUF atau TULISAN NKRI yg dijaga.