0
Friday 25 May 2018 - 16:02
AS - Turki:

Senat AS Melarang Penjualan Jet F-35 ke Turki atas Kesepakatan S-400 dengan Rusia

Story Code : 727197
F-35 warplanes.jpg
F-35 warplanes.jpg
Amandemen Undang-undang Otoritas Pertahanan Nasional (NDAA) senilai $ 716 miliar yang disahkan pada hari Kamis (24/5), diusulkan oleh Senator Demokrat dari Michigan Jeanne Shaheen dan Senator Republik untuk Carolina Utara, Thom Tillis.

Senat menghapus Turki dari program F-35 atas pembelian S-400 dari Rusia serta pemenjaraan seorang pendeta Kristen Amerika di Turki atas tuduhan mata-mata dan terorisme.

Kantor Shaheen menyatakan bahwa niat Ankara untuk membeli baterai rudal permukaan-ke-udara Rusia "masuk dalam sanksi" berdasarkan hukum AS.

"Ada keragu-raguan luar biasa (tentang) mentransfer pesawat dan teknologi F-35 yang sensitif ke sebuah bangsa yang telah membeli sistem pertahanan udara Rusia yang dirancang untuk menembak jatuh pesawat-pesawat ini," kata senator Michigan itu.

NDAA, menurut laporan, tindakan ini memerlukan beberapa langkah lagi untuk menjadi hukum.

Dewan Perwakilan AS mengeluarkan versi RUU itu sebelumnya pada hari Kamis (24/5), tetapi Senat juga harus meloloskan RUU versi mereka sendiri sebelum terlibat untuk merekonsiliasi dua versi untuk menghasilkan perundingan kompromi akhir untuk pemungutan suara di kedua majelis tersebut. Kongres akhir tahun ini.

Turki mengatakan sistem S-400 akan meningkatkan kemampuan pertahanannya dalam menghadapi ancaman dari militan Kurdi dan Daesh terkait serta konflik di perbatasannya di negara tetangga Suriah dan Irak.

Ankara juga telah berjanji akan mengambil langkah-langkah balas dendam jika Washington memberlakukan undang-undang yang memblokir penjualan senjata ke Turki, mitra kunci dalam aliansi militer NATO yang dipimpin AS.[IT/r]
Comment