0
Saturday 26 May 2018 - 06:53
Kesepakatan Nuklir Iran dan P5+1:

DPR AS Melarang Trump Menyatakan Perang terhadap Iran Tanpa Persetujuan Kongres

Story Code : 727303
US House of Representatives.jpg
US House of Representatives.jpg
Amandemen bipartisan diterima pada hari Rabu (23/5) persetujuan dari DPR sebagai bagian dari Otorisasi Pertahanan Nasional AS dari 2019.

Amandemen, yang diperkenalkan oleh Perwakilan Demokrat Keith Maurice Ellison dan disponsori oleh sejumlah anggota parlemen dari Partai Demokrat dan Republik lainnya, membuat jelas posisi Kongres bahwa tidak ada undang-undang yang memberikan kekuasaan kepada presiden untuk melancarkan serangan militer terhadap Republik Islam.

Pengumuman ini terjadi dua minggu setelah Washington secara sepihak menarik diri dari perjanjian nuklir multilateral, yang secara resmi dikenal sebagai Rencana Komprehensif Aksi Bersama (JCPOA), yang ditandatangani antara Iran dan negara-negara besar pada 2015. Langkah itu ditafsirkan oleh banyak orang sebagai deklarasi perang terhadap Tehran.

"Kesepakatan amandemen bipartisan ini adalah penghentian kuat dan tepat waktu untuk penarikan diri administrasi Trump dari kesepakatan Iran dan retorika yang semakin bermusuhan," kata Ellison.

“Amandemen ini mengirim pesan yang kuat bahwa rakyat Amerika dan Anggota Kongres tidak menginginkan perang dengan Iran. Hari ini, Kongres bertindak untuk merebut kembali otoritasnya atas penggunaan kekuatan militer,” tambahnya.

Anggota Kongres Barbara Lee memberikan dukungannya di belakang tindakan itu dan berkata, "Saya senang dengan dimasukkannya amandemen ini, yang menjelaskan bahwa Presiden tidak memiliki wewenang untuk pergi berperang dengan Iran."

“Hanya beberapa minggu setelah Presiden Trump dengan memalukan menarik diri dari Kesepakatan Iran, itu lebih penting daripada sebelumnya untuk memastikan diplomasi dengan Iran dan di wilayah tersebut. Saya bangga menjadi sponsor untuk amandemen yang penting ini dan akan melakukan segalanya dalam kekuatan saya untuk memastikan kita tidak pergi berperang dengan Iran,” katanya.

Jan Schakowsky, seorang Demokrat dari negara bagian Illinois AS, juga mengatakan, "Bagian sejarah dari amandemen ini menegaskan fakta bahwa rakyat Amerika tidak ingin berperang dengan Iran."

“Setelah penarikan Presiden yang salah arah dari JCPOA, Dewan Perwakilan mengirim pesan yang jelas dengan menyampaikan amandemen ini dengan suara bulat: perang tidak sah dengan Iran bukanlah pilihan. Presiden harus mendengarkan rakyat Amerika dan kembali ke diplomasi sebagai solusi utama untuk ambisi nuklir Iran,” tambahnya.

Sejak Hari Pelaksanaan JCPOA pada Januari 2016, Badan Energi Atom Internasional (IAEA) telah memantau kepatuhan Iran dengan komitmen terkait nuklirnya di bawah kesepakatan nuklir dan telah secara konsisten memverifikasi kepatuhan Republik Islam tersebut.[IT/r]
Comment