0
Saturday 16 June 2018 - 12:20
Indonesia danEropa:

Tak Ada Lagi Maskapai RI yang Dilarang Terbang ke Uni Eropa

Story Code : 731870
Retno Marsudi dkk.jpeg
Retno Marsudi dkk.jpeg
Komisi Uni Eropa telah menerbitkan Daftar Keselamatan Penerbangan Uni Eropa terbaru, yaitu daftar tentang maskapai penerbangan yang tidak memenuhi standar keselamatan internasional sehingga dilarang beroperasi di wilayah udara Uni Eropa. Dalam daftar tersebut seluruh maskapai Indonesia telah layak untuk terbang di wilayah Uni Eropa.

Sebelumnya, semua maskapai penerbangan RI dimasukkan ke dalam Daftar Keselamatan Penerbangan Uni Eropa di 2007. Seiring waktu, maskapai seperti Garuda Indonesia, Air Asia, Citilink, Lion Air, dan Batik Air dihapus dari daftar tersebut.

Pembaruan Daftar Keselamatan Penerbangan Uni Eropa merupakan hasil pendapat para ahli keselamatan penerbangan negara anggota Uni Eropa yang melakukan pertemuan 29 Mei-31 Mei.[IT/r/Detik]
Comment