0
Monday 16 July 2018 - 13:24
Indonesia vs Terorisme:

Intelijen Perlu Libatkan Masyarakat Deteksi Terorisme

Story Code : 738068
Terorisme.jpg
Terorisme.jpg
"Peran intelijen bisa menjadi langkah preventif dan preemtif aksi terorisme. Konsepnya, pendeteksian dengan melibatkan masyarakat secara langsung," kata Najib di Sleman, Senin (16/7).

Menurut dia, langkah-langkah terkecil dengan mengenali lingkungan termasuk tetangga kanan dan kiri dapat diterapkan masyarakat untuk mendeteksi pergerakan atau sel-sel teroris.

"Langkah tersebut juga berfungsi mereduksi (mengurangi) paham kekerasan di masyarakat. Tentunya dengan melibatkan tokoh-tokoh agama hingga tokoh masyarakat," katanya.

Ia mengatakan, intensitas komunikasi juga perlu berlangsung dengan baik, terutama kepada kelompok terduga teroris.

"Intelijen itu cara yang paling ampuh dan efisien, terlebih `sel tidur` tidak bisa terdeteksi jika belum bergerak, dengan fungsi intelijen ini dapat mengetahui seberapa jauh dan luas gerakan teroris yang sudah ada di satu wilayah, termasuk Yogyakarta," katanya.

Najib mengatakan, disetujuinya Undang-Undang Terorisme menjadi kekuatan penuh bagi Polri dan TNI. Setidaknya mampu meredam pergerakan yang lebih masif.

"Terutama dalam mendeteksi jaringan terorisme tanpa harus menunggu timbulnya aksi terorisme. UU Terorisme memberi kewenangan lebih besar kepada lembaga penegak hukum untuk bertindak preemtif dan preventif," katanya.

Ia mengatakan, "sel tidur" tetap memiliki ancaman yang tinggi. Kelompok ini tidak segan untuk menyerang bahkan melukai kelompok yang berseberangan dengan idealis.

"Bahkan doktrin yang ditanamkan berupa menghalalkan kekerasan dan teror demi perjuangan. Sayangnya konteks perjuangan memiliki pemahaman yang sempit," katanya.

Analoginya, kata dia, berupa kondisi peperangan layaknya di kawasan Timur Tengah.

"Kemudian melakukan penyerangan beberapa lokasi di Indonesia sebagai wujud balas dendam peperangan di Timur Tengah," katanya.[IT/r]
Comment