QR CodeQR Code

PolitikZionis Israel:

Knesset Cabut Kekuasaan PM Israel untuk Menyatakan Perang

19 Jul 2018 04:26

IslamTimes - Parlemen Zionis Israel (Knesset) mencabut undang-undang yang disahkan awal tahun ini, yang akan memungkinkan perdana menteri rezim dan menteri urusan militer untuk menyatakan perang oleh mereka sendiri.


Para anggota parlemen pada hari Selasa (16/7) membatalkan hukum, yang telah membebaskan Knesset pada akhir April, dengan 77 suara menjadi 16.

Amandemen hukum akan memungkinkan duo untuk membatalkan persetujuan kabinet penuh sebelum memerintahkan perang atau operasi militer besar yang dapat menyebabkan perang.

Itu akan memungkinkan mereka mengambil keputusan seperti itu dalam "keadaan ekstrem," tanpa merinci situasi-situasi itu.[IT/r]


Story Code: 738763

News Link :
https://www.islamtimes.org/id/news/738763/knesset-cabut-kekuasaan-pm-israel-untuk-menyatakan-perang

Islam Times
  https://www.islamtimes.org