0
Thursday 19 July 2018 - 14:22
Gejolak Politik Turki:

Turki Cabut Status Darurat Negaranya

Story Code : 738812
Erdogan.jpg
Erdogan.jpg
AFP mewartakan pada Rabu (18/7), pemerintah Turki memutuskan untuk tidak memperpanjang status darurat untuk ke-8 kalinya, yang diumumkan tiap tiga bulan. Status tersebut resmi dicabut pada pukul 01.00 dini hari pada Kamis (19/7).

BBC melaporkan, pencabutan status darurat Turki terjadi beberapa pekan setelah Presiden Recep Tayyip Erdogan kembali memenangkan pemilu.

Keadaan darurat Turki telah membuat sekitar 50.000 orang ditahan, dan sekitar 107.000 orang dipecat dari pekerjaannya dari lembaga pemerintahan.

Mereka yang diberhentikan kebanyakan dituduh sebagai pendukung Fethullah Gulen, yang kini tinggal di pengasingan di Amerika Serikat. Gulen yang merupakan mantan sekutu Erdogan dituding mengatur kudeta di Turki.

Namun, dia menyangkal tuduhan tersebut. Seperti diketahui, upaya kudeta pada 2016 dilakukan dengan serangan bom di gedung parlemen dengan lebih dari 250 orang tewas.

Dalam kampanye pemilu Turki pada bulan lalu, Erdogan berjanji untuk mengakhiri status keadaan darurat negara.

Wakil direktur Amnesty International di Eropa, Fotis Filippou, menilai banyak aturan dari status keadaan darurat yang akan tetap berlaku.

"Ini (pencabutan) perlu disertai dengan langkah-langkah mendesak, jika itu menjadi sesuatu yang lebih dari sekadar latihan berias," katanya.

Banyak yang berpendapat, berakhirnya keadaan darurat Turki dapat menandakan pembebasan pendeta AS Andrew Brunson, yang telah ditahan di penjara Turki selama hampir dua tahun atas tuduhan teror.

Kasus tersebut telah menimbulkan ketegangan dengan AS. Namun, pada sidang terakhir Brunson pada Rabu lalu, pengadilan memerintahkan dia agar tetap dipernjara.[IT/r]


 
Comment