0
17
Komentar
Friday 4 April 2014 - 17:05
Fatwa Intoleransi

Fatwa Sesat

Story Code : 368993
Riyal Saudi buat fatwa Sesat
Riyal Saudi buat fatwa Sesat
Etimologi dan Terminologi “Sesat”
Menganggap sesat itu bisa dilakukan oleh siapa saja, baik ulama maupun yang mengaku ulama. Namun persoalannya bukan itu. Persoalannya adalah kredibilitas dan integritas moral pihak yang menyesatkan. Hal ini sangat penting demi memastikan publik tidak malah menjadi korban pembodohan dan manipulasi atribut agama.

Frase “fatwa” dan “sesat”, yang menjadi dasar penetapan dakwaan “penodaan agama” mengandung banyak kekaburan dan kerumitan yang mengundang sejumlah tanda tanya dan menuntut kajian mendalam.

Dalam bahasa Indonesia, sesat berarti tidak melalui jalan yang benar; salah jalan; berbuat yg tidak senonoh; menyimpang dari kebenaran, melakukan perbuatan yang tidak patut; berbuat yg tidak senonoh. Kesasar adalah kata sinonim “sesat”.

Secara etimologis, kesesatan dalam bahasa Arab disebut dhalalah. Akar katanya ialah : ضل – يضل –ضلالا – ضلالة – (dhalla, yadhillu, dhlalan dan dhalalatan). Dholalah secara bahasa artinya kesesatan/tersesat. Lawan katanya adalah: هداية (hidaayatan) yang berarti dapat petunjuk. Secara istilah (terminologi),

Dhalalah/kesesatan secara terminologis adalah penyimpangan dari petunjuk atau jalan yang lurus atau jalan yang benar (Allah). Pengertian seperti ini dapat kita pahami melalui firman Allah “Dan jika kamu menuruti kebanyakan orang-orang yang di muka bumi ini, niscaya mereka akan menyesatkanmu dari jalan Allah. Mereka tidak lain hanyalah mengikuti persangkaan belaka, dan mereka tidak lain hanyalah berdusta (terhadap Allah).” (Q.S. Al-An’am (6) : 116).

Dalam Al-Qur’an, kata dhalalah dengan berbagai pecahannya terdapat sebanyak 151 ayat. Pengertian dhalalah dalam Al-Qur’an tidak kurang dari sembilan makna seperti; tergelincir, kerugian, kesengsaraan, kerusakan, kesalahan, celaka, lupa, kebodohan dan ksesatan sebagai lawan kata hidayah (Petunjuk).

Dimensi-dimensi “Sesat”
Kesesatan dan sesat adalah frase keagamaan yang memiliki banyak dimensi dan aspek. Dengan kata lain, kata “sesat” bisa ditafsirkan secara beragam mengikuti konteks yang meliputinya.

Ada beberapa dimensi sesat dan kesesatan sebagai berikut:

1. Dhalalah I’tiqadiyah (Kesesatan dalam keyakinan), seperti firman Allah; “Sesungguhnya Allah tidak mengampuni dosa mempersekutukan (sesuatu) dengan Dia, dan Dia mengampuni dosa yang selain dari syirik itu bagi siapa yang dikehendaki-Nya. Barang siapa yang mempersekutukan (sesuatu) dengan Allah, maka sesungguhnya ia telah tersesat sejauh-jauhnya.” (Q.S. An-Nisa’ (4): 116).

2. Dhalalah Thoriqiyah (Kesesatan dalam akhlak) seperti firman Allah; “Dan tidaklah patut bagi laki-laki yang Mu’min dan tidak (pula) bagi perempuan yang Mu’min, apabila Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan suatu ketetapan, akan ada bagi mereka pilihan (yang lain) tentang urusan mereka. Dan barang siapa mendurhakai Allah dan Rasul-Nya maka sungguhlah dia telah sesat,dalam keadaan sesat yang nyata.” (Q.S. Al-Ahzab (33): 36).

3. Dhalalah ‘Amaliyah (Kesesatan dalam perbuatan), seperti firman Allah; “Dan aku benar-benar akan menyesatkan mereka, dan akan membangkitkan angan-angan kosong pada mereka dan akan menyuruh mereka (memotong telinga-telinga binatang ternak), lalu mereka benar-benar memotongnya, dan akan aku suruh mereka (merubah ciptaan Allah), lalu benar-benar mereka merobahnya”. Barang siapa yang menjadikan setan menjadi pelindung selain Allah, maka sesungguhnya ia menderita kerugian yang nyata.” (Q.S. An-Nisa’ (4): 119).

4. Dhalalah Ilhamiyah (Kesesatan instingtif). Dhalalah Ilhamiyah ini terkait dengan kecendrungan alami yang ada dalam diri manusia untuk melakukan penyimpangan dalam hal-hal yang tidak bermanfaat atau merugikan diri mereka atau orang lain, atau berlawanan dengan nilai-nilai kebenaran dan kebaikan. Realisasinya tergantung atas pilihan mereka sendiri. Sumbernya adalah hawa nafsu yang ada dalam diri mereka. Allah berfirman; “Bukankah Kami telah memberikan kepadanya dua buah mata (8) Dan lidah beserta dua bibir (9) Dan Kami telah menunjukkan kepadanya dua jalan (jalan kebaikan dan jalan keburukan) (10).” (Q.S. Al-Balad (90): 8 – 10).

5. Dhalalah mantiqiyah (sofistika, falasi). Sesat-pikir biasanya menimbulkan kesalahan logis. Antara lain : a) Generalisasi. Yaitu pemberlakuan secara umum suatu atau beberapa hal atas semua hal tanpa bukti yang cukup, seperti pernyataan “semua orang batak bertabiat keras” “semua orang yang bertubuh pendek licik”; b) Penggunaan slogan atau semboyan yang memuat sikap emosional yang tidak objektif, seperti “pokoknya, siapapun yang menentang kebijaksanaan Presiden adalah pelaku makar!”; c) Memustahilkan suatu ide hanya karena tidak dimengerti, seperti pernyataan orang yang tidak mengerti tentang antariksa “mencapai bulan mustahil dapat dilakukan”. (Al-Manthiq Al-Islami, Kamus Filsafat, 446-447).

Ringkasnya, atribusi “sesat” sangat mungkin digunakan sesuai dimensi yang dipilih oleh pemberi atribut tersebut. Karenanya, atribut ini tidak baku dengan satu pengertian tertentu. Dan karenanya pula, kata sesat tidak secara niscaya memberikan pengaruh signifikan secara terminologis.

Sesat dan Benar
Sesat adalah kata yang berlawanan dengan “benar”. Dalam khazanah tasawuf, al-Haq, yang diartikan sebagai “Yang Maha Benar” dilawankan dengan al-Khalq. Ia adalah kata yang dipahami sebagai entitas transenden yang merupakan wujud tunggal Tuhan. Karenanya, al-haq hanya bisa disandang oleh Allah SWT.

Dalam epistemologi, terutama epistemologi Islam, al-Haq yang diartikan sebagai “kebenaran” berlawanan dengan “kebatilan” (al-bathil). Kebenaran didefinisikan sebagai keselarasan proposisional, yang dikenal dengan teori koherensi. Ia juga didefinisikan sebagai ketersambungan antara fakta objektif dan data subjektif,yang disebut dengan teori “korespondensi”.Karenanya, benar dan sesatnya sebuah pandangan, tidak bisa ditentukan melalui penetapan yang tidak memenuhi syrarat validitas proposisi.

Kebenaran atau yang benar ditafsirkan sebagai realitas sejati.Ia tak bermasa dan berkategori. Kebenaran ontologis jelas di luar area kewenangan siapa pun. Allah berfirman, “Sesungguhnya Tuhan-mu Dialah yg lebih mengetahui siapa yg tersesat dari jalan-Nya dan Dia-lah yang lebih mengetahui siapa yang mendapat petunjuk.” (QS An-Nahl: 125).

Karena“Yang Benar” adalah sifat Allah, dan hak-Nya untuk menetapkan siapa yang benar dan siapa yang sesat, maka penetapan seseorang sebagai penganut keyakinan sesat merupakan hak prerogatif Allah, bukan orang yang berbeda pandangan dengannya. Dan karenanya pula, ia tidak berhak menganggap seseorang sebagai pelaku penodaan atas agama sendiri hanya lantaran berbeda menafsirkan keyakinan elementer.

Sesat dan Perbedaan
Wahyu adalah kebenaran mutlak. Namun bila dipersepsi oleh selain Nabi atau manusia biasa maka ia tetaplah sebuah pandangan. Aliran adalah pandangan seseorang yang diterima oleh orang banyak. Karena ia tidak bisa dianggap sebagai kebenaran mutlak. Dan karena tidak bisa dianggap sebagai kebenaran mutlak, maka ia juga tidak bisa dijadikan sebagai dasar penilaian atas sebuah kelompok atau aliran sebagai sesat.

Perbedaan dalam memilih metode penafsiran terhadap teks wahyu baik al-Quran maupun sunnah Nabi SAW meniscayakan perbedaan dalam keyakinan-keyakinan yang merupakan turunan serta konskuensinya. Menilai sebuah aliran sesat tanpa memperlajari landasan teologis dan argumentasinya secara mendalam tidaklah sesuai dengan metodologi pengkajian ilmiah. Karenanya, penilaian yang tidak didasarkan pada pemahaman mendalam dan objektif tersebut tidak layak dijadikan sebagai dasar pengambilan sikap dan penilaian sesat.

Selain itu, perbedaan dalam keyakinan-keyakinan elementer meniscayakan perbedaan dalam pengamalan dan implementasi terutama dalam fikih, yang merupakan konsekuensi logis dari perbedaan kalam. Perbedaan antar aliran-aliran dalam himpunan fikih Sunni menegaskan dengan sendirinya bahwa perbedaan fikih adalah konsekuensi dari perbedaan prosedur dan kriteria masing-masing ulama dan aliran dalam menetapkan kualitas hadis.Karenanya, fikih sebuah aliran sebagai produk akidah secara epistemologis tidak bisa dijadikan sebagai bahan penilaian sesat.

Hal lain, yang perlu diperhatikan ialah bahwa perbedaan dalam kalam atau keyakinan tidak hanya terjadi dalam area himpunan aliran Sunni dan Syiah, namun juga terjadi dalam intra himpunan aliran itu sendiri seperti perbedaan kalam dalam himpunan kalam Sunni antara Asy’ariyah dan Ahlul-Hadits tentang Kalam Allah dan sebagainya.Bila perbedaan keyakinan dianggap sebagai alasan untuk menetapkan predikat sesat, maka secara otomatis masing-masing aliran Kalam akan saling melemparkan tuduhan sesat. Karenanya, perbedaan pandangan kalam atau keyakinan selama dipertemukan oleh prinsip Tauhid dan Risalah terakhir Nabi SAW, sebagaimana terangkum dalam dua kalimat syahadat, tidak layak dijadikan sebagai dasar penetapan dan penilaian sesat.

Tidak hanya itu. Perbedaan dalam kalam atau keyakinan tidak hanya terjadi dalam intra aliran kalam, namun juga terjadi dalam sub-aliran kalam, seperti perbedaan dalam aliran Asy’ariyah tentang “Bertambah atau berkurangnya iman” atau antara Asy’ariyah dan Maturidiyah dalam beberapa isu teologis yang cukup krusial dan fundamental. Karenanya, perbedaan keyakinan, selama ditemukan dalam sebuah prinsip agung yaitu Tauhid dan Risalah terakhir Nabi Muhammad SAW, sebagaimana terangkum dalam dua kalimat syahadat, tidak layak dijadikan sebagai dasar penilaian terhadap penganutnya sebagai sesat.

Penyesatan dan Ekstremisme
Penyesatan kelompok lain adalah bentuk nyata dari ekstremisme. Ekstremitas biasanya mudah diterima terutama oleh individu-individu yang tak waspada dan memahami dampak serta efeknya. Ia mudah diterima karena cenderung meliburkan logika dan memakzulkan segala pertimbangan dan aturan, termasuk hak indvidu-individu yang tidak menerimanya.
Dari sinilah, ekstremitas berpeluang mengalami ekspansi makna. Ekstremitas keyakinan biasanya berproses menuju ekstremitas sikap dan gaya hidup.

Ekstremisme sikap biasanya menolak semua perbedaan, terutama dalam penafsiran terhadap doktrin agama. Bagi ekstermis, perbedaan muncul karena penyimpangan dari doktrin yang benar. Berbeda dalam memahami dan mengamalkan agama dianggap sebagai upaya menghancurkan dan menodai doktrin agama. Sejurus dengan itu, individu yang meyakini atau memilih doktrin yang berbeda dengan doktrin yang diyakini secara ekstrem sebagai kebenaran yang utuh dan mutlak, dianggap sebagai musuh, bahaya, ancaman dan perusak.
Ekstermisme berproses dalam pikiran penganutnya seperti narkoba yang terus merangsangnya menutupi kelemahan dalam sikap dengan cara yang ekstrem pula. Karena itu, ia memerlukan legitimasi dan dasar agar terus mengabaikan pertimbangan-pertimbangan dan nilai-nilai yang dianut di luar lingkarannya.

Pluralitas dan realitas yang menampilkan perbedaan dengan apa yang dianutnya akan membuat pengiman eksitremisme gamang dan mencoba untuk mengukur kebenaran doktrin yang dianutnya. Karena itu, sebelum menggoyahkan doktrin yang telah dianut secar ekstrem, ia harus membasminya dengan harapan perbedaan yang ada di hadapannya tidak lagi memancing pertanyaan tentang kebenaran doktrinnya.

Yang lebih memprihatinkan, adalah hadirnya sebuah lembaga keulamaan yang bisa menjadi sentra ektremisme atas nama fatwa.

Dalam sekejap, pendapat yang dikemas dengan kata “fatwa” bisa menimbulkan sebuah atau beberapa peristiwa. Ia sangat efektif untuk menciptakan sebuah aksi dan mengubah manusia yang lugu dan santun menjadi beringas dan sadis. Dengan satu kata “fatwa”, rumah-rumah bisa rata dengan bumi, anak-anak menggigil menangis tercekam takut dan wanita-wanita menejerit takut kehilangan kehormatan.

Hanya karena yang menerbitkan fatwa itu adalah orang-orang yang entah bagaimana prosesnya dianggap duplikat-duplikat Nabi, tiba-tiba parang, clurit dan semua sarana pemusnahan dihunus dan ditari-tarikan dalam sebuah even kolosal pembantaian. Alasan peragaan seni kebencian itu cukup satu: “berbeda”!

“Berbeda” ditafsirkan secara ekstrem sebagai sinonim “sesat”. Sesat terlanjur direduksi sebagai “kehilangan hak menghirup udara”, manusia maupun ternaknya, rumah maupun ladang tembakaunya. [IT/ML]
Comment


Indonesia
dulu hadist bisa dipesan utk kepentingan kekuasaan... nah skrg era fatwa yg bisa dipesan demi mdptkan uang saudi arabia utk tujuan mencap sesat lawan politik. tp lembaga fatwa sdh mengarah ke pengadilan atas nama tuhan (spt INQUISISI GEREJA). Fatwa utk legalitas kekerasan dan licency to kill. GAWAT...!!!
Indonesia
namanya saja negara arab jahilya modern sekalian munafikin tulen otaknya onta
Indonesia
kebencian waisan iblis
Germany
menghancurkan AS DAN ISRAELhy dgn per 1 an umat islam.tapi saudi terus membuat perpecahan umat islam.sesungguhnya musuh utama umat islam adalah saudi dgn pahamnya wahabi
Indonesia
ko membenci
banyak umat Islam awam tertipu dgn kebijakan rraja2 Arab Saudi...., penjaga Haramain
Indonesia
sesungguhnya penguasa arab dari bani saud lebih mulia ontanya sendiri...
Kuwait
Produk dari manusia2 yg berfikir cerdas, salut deh buat penulis artikel ini.
Indonesia
SYIAH FAKTANYA 100% BUKAN ISLAM....DIA MENGATAKAN AHLUSSUNNAH ITU KAFIR....MEMANG BETUL....KARENA AHLUSSUNNAH ITU ISLAM SEMENTARA SYIAH BUKAN ISLAM, MAKA WAJARLAH KLO SYIAH BERPENDAPAT BEGITU KRN SYIAH ITULAH YANG KAFIR TULEN DALAM PANDANGAN ISLAM SEBAGAIMANA AGAMA & SEKTE YG LAIN. DAN YG JELAS FATWA MUI BAHWA SYIAH ITU SESAT & MENYESATKAN !!!!!
United States
Di indonesia banyak jual beli fatwa murah meriah..bisa di isi ulang
United States
Di indonesia banyak jual beli fatwa murah meriah..bisa di isi ulang
Dad
Indonesia
Yg mengatakan SYIAH atau SUNNAH itu kafir adalah mereke itu sesunggungx yg kafir..
Indonesia
Sibahlul komen lg tentang syiah, jelas OKI menyatakan kebenaran syiah,. Tp para idiot katak dlm tempurung,.keras kepala,.kasian....
Indonesia
mereka yg komen tentang syiah itu spt orang baru lahir
Germany
yg jelas gerakan WAHHABI deobandi itu gerakan yg baru lahir tahun 1700an yg dibidani oleh zionis inggris.
Fahamnya sudah pasti sesat,karna menyamakan Allah dgn mahluk. Ya itu tuhan berkaki bertangan dan duduk di singgasana.
United States
Di indonesia banyak jual beli fatwa murah meriah..bisa di isi ulang
United States
Di indonesia banyak jual beli fatwa murah meriah..bisa di isi ulang