0
Thursday 1 May 2014 - 17:42
Kebangkitan Islam

Dusta Putih

Story Code : 378261
Dusta
Dusta

Seorang pasien yang menderita komplikasi menghadap ke dokter yang telah memerikasnya secara seksama. “Bagaimana dok? Hasilnya bagamaina?”. Dokter itu menjawab, “Dari hasil pemeriksaan, Anda mesti bersabar dan terus berusaha untuk optimis.” karena belum puas, dia tanya lagi, “Bagaimana peluang hidup saya?” Kali ini dokter yang tahu bahwa pasiennya tidak akan bertahan hidup lama berdusta. “tidak ada penyakit yang tidak ada obatnya. Anda akan sembuh,” katanya.

Salahkah dokter? Apakah itu dusta? Adakah dusta yang dibolehkan dalam ajaran Islam ini? Apakah semua jenis dusta dianggap sebagai sesuatu yang buruk? Bukankah sesuatu dianggap buruk bila didasarkan pada niat yang buruk? Bagaimana dengan dusta dengan tujuan menghindarkan konflik dalam rumah tangga atau masyarakat? Adakah ‘dusta putih’ dalam Islam dan etika? Apakah niat pelaku dan pertimbangan akibat buruk yang akan muncul dapat dijadikan sebagai dasar menjustifikasi ‘baik’ dan ‘buruk’ setiap perbuatan?

Banyak sekali dalil-dalil yang menjelaskan tentang larangan atau haramnya berdusta, baik di dalam al-Qur’an maupun al-Hadits.

“Dan janganlah kamu mengikuti apa yang kamu tidak mempunyai pengetahuan tentangnya. sesungguhnya pendengaran, penglihatan dan hati, semuanya itu akan diminta pertanggung jawabannya”. (QS. 17:36)

“Tiada suatu ucapanpun yang diucapkan melainkan ada di dekatnya malaikat pengawas yang selalu hadir”. (QS. 50:18)

Nabi bersabda, “Ciri-ciri orang munafiq ada tiga: apabila berbicara ia dusta, dan apabila berjanji, ia mengingkari, dan apabila dipercaya dia berkhianat”.

Dusta pada dasarnya haram karena konotasi primernya selalu negatif. Ini juga didasarkan pada definisnya yang umum, yaitu mengutarakan atau mengekpresikan sesuatu yang tidak sesuatu dengan kenyataan.

Bila dusta dianggap sebagai sesuatu yang mutlak buruk, maka semua jenis dusta, didasari niat baik maupun buruk, adalah buruk. Artinya, keburukan dusta merupakan sifat substansial, bukan aksidental. Demikian pula, kejujuran. Bila kejujuran dianggap baik secara mutlak, maka kejujuran yang dapat mengakibatkan malapetaka dan akibat buruk adalah baik dan wajib hukumnya.

Yang menggelikan adalah pandangan kaku Ibnu taymiyah, tentang dusta. Ketika menafsirkan ayat QS Ali Imran [3] ayat 28, Ibn Taymiyyah mengatakan, “Ayat (3:28) bukan hanya sebuah pengecualian, tetapi juga sebuah pengecualian yang terbatas. Bukan hanya dilarang digunakan terhadap kaum Muslim, tetapi juga tidak diperbolehkan berbohong kepada orang lain (Non Muslim). Maksudnya adalah bahwa jika engkau menentang perilaku-perilaku tertentu dan engkau berada pada situasi di mana kecaman dapat membahayakan Islam atau kaum Muslim, maka engkau boleh tetap diam tetapi engkau mesti menghindari dusta!” 1]

Sebaliknya, bila dusta dianggap sebagai sesuatu yang netral, bebas nilai, maka ia bisa menjadi buruk dan bisa juga sangat baik.

Nabi bersabda, “Aku tidak pernah mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam memberikan keringanan (rukhshah pada apa yang diucapkan oleh manusia (berdusta) kecuali dalam tiga perkara, yakni: perang, mendamaikan perseteruan di antara manusia, dan ucapan suami kepada istrinya, atau sebaliknya. (HR Muslim).

Sebagian ulama memunculkan terma atau istilah lain agar dusta tetap menjadi istilah yang berkonotasi negatif, yaitu tauriyah dan taqiyah.

Sayangnya, banyak orang karena fanatisme mazhab menolak taqiyah tapi secara tidak sadar melakukan “dusta putih”. [IT/ML]


Comment