0
Tuesday 13 November 2018 - 15:27

Mandeknya Normalisasi Kali Ciliwung

Story Code : 760912
Proyek normalisasi di kawasan Jembatan Tongtek
Foto : Gresnia Arela F/detikX
Proyek normalisasi di kawasan Jembatan Tongtek Foto : Gresnia Arela F/detikX
Rumah-rumah semipermanen berukuran 3x4 meter berimpitan di bantaran Kali Ciliwung, di atas Pintu Air Manggarai. Rumah-rumah itu dibatasi gang sempit, yang hanya muat untuk dua orang. Di lorong-lorong gang, warga menjalani keseharian, seperti berjualan makanan-minuman dan mencuci baju ataupun perabot.

Selokan yang menghitam dan bau tak sedap yang menguar dari saluran pembuangan seolah sudah akrab dengan kehidupan mereka. Sementara itu, air Ciliwung di belakang rumah mereka berwarna cokelat dan keruh. Macam-macam sampah hanyut terbawa arus.

Menurut data Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung-Cisadane (BBWSCC), bantaran kali yang berubah menjadi kampung padat penduduk di RT 11/04, Kelurahan Manggarai, Kecamatan Tebet, Jakarta Selatan, itu termasuk yang bakal dinormalisasi. Setidaknya ada 30 rumah yang akan terkena proyek itu.

Namun proyek normalisasi wilayah itu, juga sebagian daerah di Jakarta yang dilintasi Ciliwung, belum juga dilakukan. Proyek normalisasi berhenti pada 2017 lalu. Setelah itu, belum ada lagi rencana melanjutkan normalisasi kali yang paling ‘menderita’ di Jakarta tersebut. Padahal banjir terus mengancam.

Normalisasi Ciliwung merupakan bagian dari Program Penanganan Banjir Nasional yang dicanangkan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Proyek ini juga terintegrasi dengan normalisasi Sungai Cisadane, pembangunan sodetan Ciliwung, pengamanan pantai Jakarta, dan pembangunan polder Kali Mati.

Normalisasi dilakukan dengan melebarkan sungai menjadi 35-50 meter, memperkuat tebing, dan membangun tanggul. Sempadan sungai difungsikan sebagai jalan inspeksi dengan lebar 6-8 meter. Kapasitas daya tampung air sungai ditingkatkan dari 200 meter kubik per detik menjadi 570 meter kubik per detik. Juga dilakukan penataan kawasan di sekitar Sungai Ciliwung.

Proyek normalisasi Ciliwung terbagi menjadi empat ruas. Pertama, ruas dari hulu, yakni jembatan Tol TB Simatupang-Jembatan Condet (Jakarta Timur) dengan target pembuatan tanggul sepanjang 7,58 km. Ini meliputi Kelurahan Gedong, Tanjung Barat, dan Pejaten Timur.

Kedua, ruas jembatan Condet-jembatan Kalibata sepanjang 7,55 km di Kelurahan Balekambang, Pejaten Timur, dan Rawajati. Ketiga, ruas jembatan Cawang-jembatan Kampung Melayu sepanjang 8,82 km di Kelurahan Cawang, Pengadegan, Cikoko, Bidara Cina, dan Kebon Baru. Keempat, ruas jembatan Kampung Melayu sampai Pintu Air Manggarai sepanjang 9,74 km di Kelurahan Manggarai, Kampung Melayu, dan Bukit Duri.

Total panjang Ciliwung yang melintas di Jakarta dan dinormalisasi sejak 2013 adalah 33,69 km. Namun, hingga akhir 2017, BBWSCC hanya mampu merampungkan 16,38 km. “Pada akhir kegiatan, ternyata kami hanya sanggup menyelesaikan 16,38 km dari 33,69 km. Kurang-lebih baru 44 persen yang baru dilaksanakan normalisasi,” kata Kepala BBWSCC Bambang Hidayah kepada detikX di kantornya, Jalan Inspeksi Saluran Tarum Barat, Cipinang Melayu, Jakarta Timur, Kamis, 18 Oktober 2018.

Bambang mengatakan, sejak Februari 2018, semua kegiatan proyek normalisasi dihentikan sementara. Hal itu dilakukan karena menunggu permasalahan pembebasan lahan yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta. Juga menunggu keputusan pengadilan terkait gugatan warga yang lahannya terkena dampak.

Pemprov DKI Jakarta sendiri berupaya merelokasi warga di sekitar Sungai Ciliwung ke Rumah Susun Rawa Bebek di Cakung dan Klender, Jakarta Timur. Namun, tak semua warga setuju dengan solusi itu karena rusun itu dianggap jauh. Sebagian warga juga menginginkan adanya uang ganti rugi.

“Saya tidak tahu persis jumlahnya berapa, cuma kan yang melakukan itu Pemprov DKI Jakarta. Ada tim pengadaan lahan. Kalau dulu namanya Tim Sembilan istilahnya,” ujar Bambang.

Selama ini pengerjaan proyek normalisasi dilakukan secara paralel. Proyek baru bisa dikerjakan setelah ada daerah yang dibebaskan. Kendati demikian, masih ada hambatan lain di lapangan, seperti banyaknya gedung bertingkat, pabrik, dan padatnya penduduk, yang membuat sulit akses masuk alat berat ke lokasi.

“Komitmen Pemprov, (proyek) tetap melanjutkan. Permasalahan cuma itulah, masyarakat itu ada yang ahli warisnya sudah dibebaskan, tapi ada juga yang belum. Kendalanya banyak sekali, sehingga prosesnya lama,” tuturnya.

Di sisi lain, Pemprov DKI Jakarta mengaku tetap melakukan pembebasan lahan hingga batas akhir 2018 ini. Anggarannya baru cair pada pertengahan Desember 2018. Pos anggaran itu untuk proyek aliran sungai, waduk, dan lahan pengganti alkal (peralatan dan perbekalan) untuk alat berat.

Sejauh ini pembayaran pembebasan lahan baru sekitar Rp 300 miliar. Untuk 2018, anggaran dialokasikan Rp 850 miliar untuk sungai atau kali, Rp 550 miliar untuk waduk, dan Rp 450 miliar untuk pengganti alkal alat berat.

“Tata ruang RT/RW, alirannya sudah ada, waduk yang mana mau dibeli mengacu terkait tata ruang. Peruntukan aliran sungai mana yang didahulukan ada skala prioritas,” kata Kepala Unit Pengadaan Tanah Dinas Sumber Daya Air Pemprov DKI Jakarta Yunaldi MT kepada detikX, 23 Oktober 2018.

Di tengah mandeknya normalisasi Ciliwung, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menggulirkan wacana naturalisasi Ciliwung. Menurut Anies, naturalisasi adalah mengembalikan Ciliwung menjadi ekosistem yang alamiah.

“Jangan sungai dipandang sebagai tempat aliran sampah, tapi sungai adalah tempat ekosistem di mana keanekaragaman hayati itu harus bisa tumbuh berkembang,” ucap Anies, menegaskan kembali wacana naturalisasi itu saat menghadiri Hari Ciliwung ke-7, 11 November.

Bambang mengatakan, terkait dengan wacana itu, perlu adanya penyamaan visi pihaknya dengan Pemprov DKI. Namun, menurut Bambang, normalisasi berbeda dengan naturalisasi. Normalisasi adalah program mengembalikan kapasitas Ciliwung sehingga mampu menahan banjir.

“Kalau konsepnya adalah normalisasi bagian dari naturalisasi, otomatis kita perlu menginventarisasi, memilih lokasi-lokasi yang luas, minimal 60 meter. Karena lebar sungai itu 35-50 meter yang diperlukan agar mampu menampung debit banjir. Makanya sekarang dengan konsep itu setidaknya harus ada 60 meter,” pungkas Bambang. [Detik]


Sumber: https://x.detik.com/detail/investigasi/20181112/Mandeknya-Normalisasi-Kali-Ciliwung/index.php
Comment