QR CodeQR Code

Turki - Eropa:

Turki Dapat Memberlakukan Kembali Hukuman Mati setelah Kebakaran Hutan di Aegea

27 Jun 2022 02:53

IslamTimes - Turki akan mempertimbangkan kembali keputusan tahun 2004 untuk menghapuskan hukuman mati, kata menteri kehakiman, setelah Presiden Tayyip Erdogan menaikkan hukuman mati menyusul kebakaran hutan awal pekan ini.


Erdogan mengatakan tindakan lebih keras diperlukan terhadap pelaku pembakaran, setelah dugaan kebakaran yang disengaja menghancurkan sekitar 4.500 hektar (11.119 hektar) hutan pantai di wilayah Aegean barat negara itu.

Presiden Turki mengatakan hukuman untuk pembakaran hutan harus "mengintimidasi, dan jika itu adalah hukuman mati, itu adalah hukuman mati."

Pada hari Sabtu (25/6), Menteri Kehakiman Bekir Bozdag mengatakan kepada wartawan bahwa komentar presiden “adalah instruksi bagi kami.”

“Kami telah mulai mengerjakannya sebagai kementerian,” kata Bozdag, menambahkan bahwa hukuman saat ini untuk memulai kebakaran hutan adalah 10 tahun penjara, naik ke kemungkinan hukuman seumur hidup jika bagian dari kejahatan terorganisir.

Polisi Turki menangkap satu orang sehubungan dengan kebakaran hutan. Terduga pelaku pembakaran, mengaku menyalakan api karena marah atas perselisihan keluarga, Menteri Dalam Negeri Suleyman Soylu mengatakan pada hari Kamis (24/6).

Api, di hutan dekat resor Marmaris, telah dipadamkan, kata pihak berwenang pada hari Sabtu (25/6).

Kebakaran besar pertama di negara itu pada musim panas meletus Selasa di wilayah Bördübet, dekat Marmaris di pantai Laut Aegea, dan menyebar dengan cepat, menghitamkan petak hutan pinus dan mengusir ratusan orang dari rumah mereka.

Kebakaran hutan memicu ingatan akan kebakaran tahun lalu yang menghancurkan 140.000 hektar pedesaan, yang terburuk dalam sejarah Turki. Kebakaran selama berminggu-minggu dimulai pada Juli 2021, yang menewaskan sedikitnya delapan orang dan hewan yang tak terhitung jumlahnya.

Pejabat setempat telah memperingatkan bahwa pihak berwenang tidak memiliki peralatan dan personel yang diperlukan dan tidak siap untuk memadamkan api untuk kebakaran musim panas lainnya.

Menteri Kehutanan Vahit Kirisci mengatakan kepada wartawan pada hari Sabtu bahwa pesawat dan personel "semuanya telah meningkat melampaui imajinasi siapa pun" sejak tahun lalu. Dia mengatakan 88% kebakaran hutan di Turki dimulai oleh manusia.

Pemerintah Erdogan mendapat kecaman keras di media sosial dan media oposisi atas kebakaran tahun lalu. Kebakaran tersebut mengungkap kurangnya aset pemadam kebakaran di negara itu, termasuk pesawat dan helikopter.[IT/r]


Story Code: 1001285

News Link :
https://www.islamtimes.org/id/news/1001285/turki-dapat-memberlakukan-kembali-hukuman-mati-setelah-kebakaran-hutan-di-aegea

Islam Times
  https://www.islamtimes.org