QR CodeQR Code

Konflik Ukraina:

Pengadilan Donetsk: Tentara Bayaran Inggris Mengajukan Banding atas Hukuman Mati 

30 Jun 2022 02:57

IslamTimes - Seorang pejuang kelahiran Inggris yang ditangkap telah mengajukan banding untuk membatalkan hukumannya, kata pengadilan tertinggi di DPR.


Shaun Pinner, seorang warga negara Inggris yang ditangkap yang telah berperang untuk Angkatan Darat Ukraina, telah mengajukan banding atas hukuman matinya, pengadilan tinggi di Republik Rakyat Donetsk (DPR) mengatakan kepada TASS pada hari Rabu (29/6). Pengadilan sekarang memiliki waktu hingga dua bulan untuk meninjau putusan.

Menurut TASS, pengacara Pinner yang ditunjuk secara lokal meminta pengadilan untuk mengurangi hukuman menjadi penjara seumur hidup.

Pinner ditangkap oleh pasukan Rusia dan Donbass selama pengepungan Mariupol, dan dituduh oleh DPR sebagai tentara bayaran dan mengobarkan perang ilegal melawan republik.

Dia dijatuhi hukuman mati bulan ini bersama dengan warga negara Inggris lainnya, Aiden Aslin, dan Saadoun Brahim, yang berasal dari Maroko.

Pemerintah Inggris mengatakan "terkejut" dengan putusan itu dan berjanji akan memperjuangkan pembebasan Pinner dan Aslin. Menteri Luar Negeri Liz Truss mengatakan bahwa Aslin dan Pinner harus diperlakukan sebagai tawanan perang, bukan tentara bayaran, dan menyebut persidangan mereka di Donetsk sebagai "penilaian palsu yang sama sekali tidak memiliki legitimasi."

Kremlin berpendapat bahwa persidangan itu sendiri dan hukuman adalah urusan dalam negeri DPR.

Andrey Kelin, duta besar Rusia untuk Inggris, mengatakan pekan lalu bahwa dia telah menerima surat "menghina dan merendahkan" dari London mengenai dua warga Inggris yang ditangkap. Nada pesannya “bukan seruan untuk berdialog,” tambahnya, menyarankan pemerintah Inggris untuk menghubungi otoritas DPR secara langsung.[IT/r]


Story Code: 1001855

News Link :
https://www.islamtimes.org/id/news/1001855/pengadilan-donetsk-tentara-bayaran-inggris-mengajukan-banding-atas-hukuman-mati

Islam Times
  https://www.islamtimes.org