QR CodeQR Code

Politik Indonesia:

14 Parpol Sudah Daftar Sebagai Peserta Pemilu 2024, 10 Partai Dinyatakan Dokumen Lengkap

tempo , 9 Aug 2022 03:52

Islam Times - Sebanyak 14 partai sudah mendaftar sebagai calon peserta Pemilu 2024 hingga kemarin, Ahad, 7 Agustus 2022. Dari hasil pemeriksaan dengan aplikasi Sipol, KPU menyatakan dokumen 10 partai sudah lengkap. Teranyar, Partai Gelora menyandang status dokumen lengkap.


"Berdasarkan hasil verifikasi yang dilakukan oleh Tim Verifikasi Administrasi KPU RI terhadap Partai Gelora yang mendaftar sebagai partai politik calon peserta Pemilu 2024, KPU menyatakan dokumen persyaratan lengkap dan parpol bersangkutan dinyatakan didaftar," ujar Anggota KPU, Mochammad Afifuddin, kemarin.

Sebanyak 10 partai yang dokumennya dinyatakan sudah lengkap adalah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Keadilan dan Persatuan (PKP), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Persatuan Indonesia (Partai Perindo), Partai NasDem, Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Garuda, Partai Demokrat, dan Partai Gelora. Setelah dokumen dinyatakan lengkap, 10 partai ini bisa lanjut ke tahapan verifikasi.

Sementara yang belum lengkap adalah Partai Rakyat Adil Makmur (PRIMA), Partai Reformasi, Partai Negeri Daulat Indonesia (Pandai), dan Partai Demokrasi Rakyat Indonesia (PDRI). KPU menunggu partai-partai tersebut melengkapi dokumen persyaratan hingga hari terakhir pendaftaran pada 14 Agustus mendatang.

Persyaratan partai politik peserta pemilu diatur dalam Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu atau UU Pemilu. Syarat pendaftaran diatur dalam Pasal 173 Ayat (2) antara lain: 


Story Code: 1008143

News Link :
https://www.islamtimes.org/id/news/1008143/14-parpol-sudah-daftar-sebagai-peserta-pemilu-2024-10-partai-dinyatakan-dokumen-lengkap

Islam Times
  https://www.islamtimes.org