0
Sunday 20 November 2022 - 03:30
Iran vs Terorisme:

Iran Mendesak Kecaman Internasional atas Serangan Teroris

Story Code : 1025643
Iran Mendesak Kecaman Internasional atas Serangan Teroris
“Dalam beberapa hari terakhir, bangsa Iran yang mulia dan komunitas internasional menyaksikan tindakan kriminal sekelompok teroris tanpa ampun terhadap warga negara yang tidak bersalah dan pembela keamanan Iran di kota Izeh, Isfahan dan Mashhad. Sayangnya, sejumlah rekan kami yang terkasih, di antaranya wanita dan anak-anak yang tidak bersalah, menjadi martir atau terluka dalam serangan teroris ini,” bunyi pernyataan itu.

Lebih jauh mengutuk serangan teroris yang jahat ini dan menyatakan belasungkawa kepada rakyat Iran, terutama keluarga para martir yang berduka, dan berdoa kepada Tuhan Yang Maha Kuasa untuk pemulihan yang cepat dari yang terluka.

“Tidak diragukan lagi, keheningan yang disengaja dari promotor kekacauan dan kekerasan asing di Iran dalam menghadapi operasi teroris yang paling nyata di beberapa kota Iran tidak memiliki konsekuensi selain mendorong teroris dan memperkuat terorisme di dunia,” tambah pernyataan itu.

Secara paralel, pernyataan Kementerian Luar Negeri selanjutnya mengatakan, “Operasi teroris di kota Izeh, Isfahan, dan Mashad, yang terjadi setelah serangan serupa baru-baru ini terhadap para peziarah dan jamaah makam suci Shah Cheragh (Ahmad bin Musa) di Shiraz, masih berlangsung. sebuah konfirmasi tentang bagaimana musuh dan penentang Republik Islam dan negara besar Iran menyembunyikan sifat kriminal mereka di balik topeng belas kasih palsu untuk rakyat dan anak-anak negara ini.”

“Terorisme dikutuk dalam bentuk, waktu dan tempat apa pun, dan oleh karena itu adalah tugas komunitas dunia dan forum internasional untuk mengutuk tindakan teroris baru-baru ini di Iran, dan tidak membiarkan tempat berlindung yang aman diciptakan untuk gerakan kekerasan dan ekstremis. ,” itu menegaskan.

Selain itu, pernyataan tersebut menggarisbawahi bahwa “Dalam hal ini, Republik Islam Iran, berdasarkan standar hukum internasional dan sesuai dengan hukum dan peraturannya, berhak untuk melakukan tindakan hukum dan yudisial terhadap terorisme yang dilakukan oleh teroris dan pendukungnya. .”[IT/r]
Comment