QR CodeQR Code

Gejolak Politik Zionis Israel:

Pengadilan ‘Israel’ Memutuskan Mantan PM Olmert Mencemarkan Nama Baik Netanyahu

22 Nov 2022 04:42

IslamTimes - Pengadilan Zionis 'Israel' memutuskan pada hari Senin (21/11) bahwa mantan Perdana Menteri entitas Zionis Ehud Olmert telah mencemarkan nama baik penggantinya, Benjamin Netanyahu, dan memerintahkannya untuk membayar ganti rugi kepada mantan pemimpin dan keluarganya.


Gugatan pencemaran nama baik yang dimulai awal tahun ini mengadu satu-satunya perdana menteri Zionis 'Israel' yang pernah masuk penjara dengan perdana menteri terlama yang digulingkan.

Pengacara Netanyahu memuji putusan itu sebagai "penghancuran fitnah lain" - sebuah kiasan untuk pernyataan tidak bersalah kliennya dalam tiga persidangan korupsi yang membayangi masa jabatan terakhirnya sebagai perdana menteri dan mempersulit upayanya untuk merebut kembali kekuasaan.

Netanyahu menggugat Olmert atas pernyataannya pada tahun 2021, setelah serangkaian pemilihan parlemen yang tidak meyakinkan. Saat itu, Netanyahu menolak seruan untuk mundur saat diadili atas tuduhan korupsi.

Pengadilan juga memutuskan bahwa pernyataan Olmert di DemocraTV pada April 2021 merupakan pencemaran nama baik dan memerintahkan mantan perdana menteri untuk membayar ganti rugi sebesar sekitar $18.000 kepada Netanyahu dan keluarganya, serta biaya hukum.[IT/r]

Olmert dapat mengajukan banding atas keputusan tersebut.


Story Code: 1026055

News Link :
https://www.islamtimes.org/id/news/1026055/pengadilan-israel-memutuskan-mantan-pm-olmert-mencemarkan-nama-baik-netanyahu

Islam Times
  https://www.islamtimes.org