0
Friday 25 November 2022 - 22:43

Jerman Berencana Melonggarkan Aturan Kewarganegaraan

Story Code : 1026834
Jerman Berencana Melonggarkan Aturan Kewarganegaraan
Surat kabar Jerman Bild melaporkan pada hari Jumat bahwa Kementerian Dalam Negeri sedang mengerjakan rancangan undang-undang yang memungkinkan orang asing yang tinggal di Jerman untuk mengajukan naturalisasi setelah lima tahun, bukan delapan tahun.

Jika "langkah-langkah integrasi khusus" telah dilakukan maka mungkin bagi mereka untuk mengajukan paspor Jerman setelah tiga tahun.

Kementerian mengatakan kepada surat kabar bahwa mereka masih mendiskusikan proposal tersebut dan belum ada yang diselesaikan.

Menurut laporan tersebut, anak-anak yang lahir di Jerman dari orang tua asing secara otomatis akan diberikan kewarganegaraan jika salah satu orang tuanya memiliki "kediaman tetap yang sah" di Jerman selama lima tahun.

Menteri dari 16 negara bagian Jerman sebelumnya telah meminta pemerintah federal untuk mempercepat proses anak-anak yang lahir dari orang asing yang tinggal di Jerman menjadi warga negara Jerman.

Orang yang berusia lebih dari 67 tahun juga tidak lagi diharuskan mengikuti tes bahasa tertulis, "kemampuan berkomunikasi secara lisan" sudah cukup untuk mendapatkan kewarganegaraan.

Akhir pekan lalu, situs web The Local mengutip sumber kementerian melaporkan para migran juga akan diizinkan untuk memiliki kewarganegaraan ganda, yang saat ini biasanya hanya diperbolehkan untuk warga negara UE dan Swiss, di Jerman.

Perombakan undang-undang kewarganegaraan dan migrasi Jerman ditulis ke dalam perjanjian koalisi antara Sosial Demokrat (SPD) Kanselir Jerman Olaf Scholz dan Partai Hijau lingkungan dan Demokrat Bebas (FDP) yang berfokus pada bisnis ketika mereka membentuk pemerintahan.

Trio partai secara eksplisit berjanji untuk mengizinkan kewarganegaraan ganda bagi para migran di Jerman dan berjanji mempercepat dan menyederhanakan aplikasi tempat tinggal dan suaka.[IT/AR]
Comment