0
Saturday 10 December 2022 - 12:14
AS, PBB dan Zionis Israel:

AS Meminta PBB untuk Tidak Memberikan Sanksi kepada Perusahaan yang Berbisnis di Pemukiman Ilegal Israel

Story Code : 1029417
AS Meminta PBB untuk Tidak Memberikan Sanksi kepada Perusahaan yang Berbisnis di Pemukiman Ilegal Israel
Departemen Luar Negeri AS mengeluarkan pernyataan itu pada Jumat (9/12) beberapa hari setelah Menteri Luar Negeri Antony Blinken mengatakan bahwa pemerintahan Biden akan menentang kebijakan perampasan tanah Tel Aviv di wilayah Palestina yang diduduki.

Departemen Luar Negeri mengatakan bahwa mereka telah mendekati kantor hak asasi manusia PBB dengan keprihatinan tentang daftar hitam tersebut, yang publikasi pertamanya pada tahun 2020 membuat marah Zionis Israel, lapor AFP.

Amerika Serikat "terus menentang pekerjaan apa pun untuk memperbaruinya" dan telah menyampaikan keprihatinan "secara langsung dengan Kantor Komisaris Tinggi" untuk HAM, kata juru bicara Departemen Luar Negeri Vedant Patel kepada wartawan.

"Pandangan kami adalah bahwa database ini hanya berfungsi untuk memperkuat bias anti-Zionis Israel yang terlalu sering menemukan daya tarik di tempat-tempat PBB," katanya.

“Selain itu, basis data ini menimbulkan ancaman nyata bagi perusahaan yang melakukan bisnis atau mempertimbangkan operasi bisnis di wilayah tersebut,” tambahnya.

Administrasi mantan Presiden Donald Trump telah membalikkan penentangan lama AS terhadap pemukiman ilegal di Tepi Barat yang diduduki, dan mengecam publikasi awal daftar hitam - yang mencantumkan perusahaan AS termasuk Airbnb, Expedia dan TripAdvisor.

Blinken dalam pidatonya pada hari Minggu mengatakan bahwa Washington akan menilai rezim mendatang Benjamin Netanyahu berdasarkan tindakan dan bukan kepribadian.

Politisi kontroversial Zionis Israel Netanyahu kemungkinan akan kembali berkuasa setelah mencapai kesepakatan koalisi dengan kelompok ekstrim kanan termasuk Zionisme Agama, yang dapat ditugaskan untuk membangun pemukiman ilegal dan kebijakan perampasan tanah rezim Tel Aviv di wilayah Palestina yang diduduki.

Lebih dari 600.000 orang Zionis Israel tinggal di lebih dari 230 permukiman yang dibangun sejak pendudukan Zionis Israel tahun 1967 di Tepi Barat dan al-Quds Timur.

Semua pemukiman Zionis Israel adalah ilegal menurut hukum internasional. Dewan Keamanan PBB mengutuk kegiatan permukiman Israel di wilayah pendudukan dalam beberapa resolusi.

Warga Palestina menginginkan Tepi Barat sebagai bagian dari negara merdeka di masa depan dengan al-Quds Timur sebagai ibu kotanya.

Putaran terakhir pembicaraan Zionis Israel-Palestina gagal pada tahun 2014. Di antara poin-poin penting dalam negosiasi tersebut adalah perluasan pemukiman ilegal Zionis Israel yang terus berlanjut.[IT/r]
Comment