QR CodeQR Code

Politik Zionis Israel:

Ben Gvir Mengumumkan Rencana untuk Merampingkan Lisensi Senjata setelah Operasi Al-Quds

4 Feb 2023 04:17

IslamTimes - Entitas Zionis yang disebut Menteri Keamanan Nasional Itamar Ben Gvir mengumumkan pada hari Kamis (2/2) rencana untuk perombakan departemen lisensi senjata api kementerian, yang bertujuan untuk merampingkan proses pemukim yang ingin membawa senjata setelah serangkaian operasi Palestina.


Ben Gvir mengatakan dia memutuskan untuk menggandakan personel departemen lisensi senjata api dan memperluas jam kerjanya untuk mengeluarkan ribuan lisensi per bulan, kata kantornya dalam sebuah pernyataan yang dikutip oleh media Zionis Israel.

Menteri Zionis Israel juga memutuskan untuk membatalkan persyaratan wawancara bagi pejabat keamanan Israel yang mencari lisensi pribadi. Itu berarti petugas militer pendudukan, petugas polisi, pejabat Shin Bet, pejabat Mossad, sipir Layanan Penjara, dan petugas pemadam kebakaran tidak perlu lagi menunggu wawancara untuk mendapatkan lisensi mereka, Times of Israel melaporkan.

“Ini akan menghemat waktu dan meringankan beban departemen wawancara, mempersingkat prosedur secara signifikan, dan memungkinkan penerbitan ribuan lisensi senjata per bulan,” tambah pernyataan itu.

Ben Gvir mengaitkan langkah untuk mempercepat proses penerbitan lisensi senjata dengan dua operasi heroik Palestina yang menewaskan 7 orang Israel dan melukai banyak lainnya di Al-Quds yang diduduki selama akhir pekan lalu.

“Dua insiden yang terjadi selama akhir pekan membuktikan perbedaan antara insiden di Neve Yaakov, di mana tidak ada warga sipil dengan senjata dan dengan sangat sedih tujuh orang Yahudi suci dibantai, dan insiden di Kota Daud, di mana untungnya seorang warga sipil menembakkan senjata pribadinya dan dengan cepat menetralisir teroris,” katanya dalam pernyataan itu.[IT/r]


Story Code: 1039429

News Link :
https://www.islamtimes.org/id/news/1039429/ben-gvir-mengumumkan-rencana-untuk-merampingkan-lisensi-senjata-setelah-operasi-al-quds

Islam Times
  https://www.islamtimes.org