0
Sunday 26 March 2023 - 04:33
Zionis Israel - Palestina:

Rezim Tel Aviv Menerbitkan Tender untuk Lebih dari 1.000 Unit Pemukim Baru di Tepi Barat yang Diduduki, Al-Quds

Story Code : 1048729
Rezim Tel Aviv Menerbitkan Tender untuk Lebih dari 1.000 Unit Pemukim Baru di Tepi Barat yang Diduduki, Al-Quds
Kelompok anti-pemukiman 'Peace Now' mengatakan dalam sebuah pernyataan pada hari Jumat bahwa apa yang disebut 'Otoritas Tanah Zionis Israel' mengeluarkan tender awal pekan ini untuk pembangunan 940 unit di permukiman ilegal Efrat dan Beitar Ilit di Tepi Barat, serta sebagai tambahan 89 unit di pemukiman Har Gilo, terletak lima kilometer selatan al-Quds.

Pengawas menambahkan bahwa total 747 unit direncanakan akan dibangun di 11 kompleks berbeda di seluruh pemukiman Beitar Illit, di mana 727 di antaranya merupakan bagian dari apa yang disebut program "Perumahan Target".

'Damai Sekarang' mengatakan publikasi tender datang meskipun fakta bahwa entitas Zionis berjanji pada KTT Sharm el-Sheikh Mesir awal bulan ini untuk menghentikan pembahasan pembangunan pemukiman baru selama empat bulan dan untuk menghentikan rencana untuk 'melegalkan' pos terdepan pemukiman yang tidak sah selama enam bulan.

“Terlepas dari komitmen Zionis ‘Israel’ kepada sekutunya di seluruh dunia, tampaknya terus mempromosikan konstruksi yang merusak peluang kesepakatan politik dan meningkatkan ketegangan antara Zionis ‘Israel’ dan Palestina baik dalam jangka pendek maupun jangka panjang,” bunyi pernyataan itu.

Didorong oleh dukungan habis-habisan mantan presiden AS Donald Trump, rezim Tel Aviv telah meningkatkan kegiatan pembangunan permukiman ilegal yang bertentangan dengan Resolusi Dewan Keamanan PBB 2334, yang menyatakan permukiman di Tepi Barat dan al-Quds Timur sebagai “pelanggaran mencolok. berdasarkan hukum internasional.”

Lebih dari 600.000 pemukim Zionis menempati lebih dari 230 permukiman yang dibangun sejak pendudukan Zionis 'Israel' tahun 1967 di Tepi Barat dan al-Quds Timur.

Semua pemukiman Zionis adalah ilegal menurut hukum internasional. Dewan Keamanan PBB telah mengutuk aktivitas permukiman entitas ‘Israel’ di wilayah pendudukan dalam beberapa resolusi.[IT/r]
Comment