QR CodeQR Code

Muslimin Indonesia:

Kemenag Imbau Masyarakat Salurkan Zakat ke Lembaga Resmi

29 Mar 2023 06:59

Islam Times - Kementerian Agama dorong masyarakat untuk menyalurkan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) ke lembaga resmi seperti Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) dan Lembaga Amil Zakat (LAZ).


"Mari salurkan zakat melalui Baznas atau LAZ yang telah memiliki izin operasional," ujar Kemenag Tarmizi Tohor, Selasa.

Menurutnya, pembagian zakat secara massal akan memicu kekisruhan, bahkan berpotensi menyuburkan mental miskin masyarakat yang menggantungkan hidupnya hanya dari uluran tangan para muzaki (pemberi manfaat).

"Baznas dan LAZ mempunyai mekanisme pendistribusian zakat, tidak hanya sekadar membagi sembako, melainkan juga adanya program pemberdayaan bagi para mustahik," kata dia.

Ia juga mengimbau umat Islam untuk menunaikan zakat lebih awal. Hal ini, menurutnya, agar mempermudah pendistribusian zakat kepada para mustahik.

"Kalau baru bayar zakat di tanggal 27 dan 28 Ramadhan, nanti kasihan para amil yang hanya punya waktu beberapa hari saja untuk mendistribusikannya," ujar Tarmizi.

Kewajiban membayar zakat bagi umat Islam, kata dia, merupakan cara untuk mewujudkan keadilan sosial di bidang ekonomi.

"Ini kesempatan bagi umat Islam di bulan penuh berkah untuk saling membantu. Zakat, infak, dan sedekah merupakan ibadah yang mempunyai manfaat sosial," kata dia.


Story Code: 1049182

News Link :
https://www.islamtimes.org/id/news/1049182/kemenag-imbau-masyarakat-salurkan-zakat-ke-lembaga-resmi

Islam Times
  https://www.islamtimes.org