0
Sunday 3 June 2018 - 19:29
Irak vs Terorisme:

Wanita Prancis Dijatuhi Hukuman Seumur Hidup di Irak atas Afiliasi dengan ISIL

Story Code : 729311
Wanita Prancis Dijatuhi Hukuman Seumur Hidup di Irak atas Afiliasi dengan ISIL
Menurut penyiar, wanita 27 tahun itu bisa dihukum mati di bawah hukum kontraterorisme Irak.

Wanita Prancis dengan empat anak yang masih di bawah umur ditangkap oleh pasukan Irak di kota Mosul pada bulan Juli 2017. Pada bulan Februari tahun ini, pengadilan pidana Baghdad menjatuhkan hukuman tujuh bulan penjara karena masuk secara tidak sah ke wilayah Irak.[IT/r]
Comment