0
Saturday 18 August 2018 - 14:38

Dewan Wali Iran Tolak Amandemen RUU FATF

Story Code : 745179
Dewan Wali Iran
Dewan Wali Iran
Dewan Wali Iran menolak amandemen RUU tentang pemberantasan pencucian uang sebagai bagian dari standar yang ditetapkan oleh FATF, menurut juru bicara Dewan pada hari Jumat, 17/08/18.

Juru bicara Dewan Wali, Abbas Ali Kadkhodaei dalam Tweet mengatakan, Dewan telah menolak RUU amandemen tentang pemberantasan pencucian uang. RUU itu adalah bagian dari empat tagihan yang diusulkan oleh pengawas keuangan dunia yang bertujuan untuk menghapus Iran dari 'greylist' FATF dan memfasilitasi transaksi ekonomi negara dengan dunia, tulisnya pada Jumat malam, 17/08/18.

Menurut Kadkhodaei, Dewan Wali meski mendapati empat alinea dari RUU amandemen tentang pemberantasan pencucian uang yang tidak konsisten dengan Konstitusi negara dan hukum Syariah, dan dengan demikian, Dewan mengembalikan rancangan undang-undang tersebut ke Parlemen untuk membuat amandemen yang diperlukan.

Iran memiliki kurang dari dua bulan untuk mengadopsi reformasi keuangan yang diusulkan oleh Satuan Tugas Aksi Keuangan sebagai bagian dari upaya untuk meningkatkan koneksi ke perbankan internasional dan sistem perdagangan.

Sejauh ini, negara telah menyetujui RUU amandemen untuk memberantas pendanaan terorisme (CFT), sementara nasib tiga RUU lainnya, termasuk RUU amandemen untuk pemberantasan pencucian uang, Konvensi PBB melawan Kejahatan Terorganisir Transnasional (Palermo), dan Konvensi Internasional untuk Penindasan Pembiayaan Terorisme, masih belum diputuskan.

Meskipun FATF tidak memiliki wewenang untuk menjatuhkan sanksi, namun negara yang masuk daftar hitam oleh pengawas keuangan dunia akan menghadapi tekanan berat dalam transaksi keuangannya dengan negara lain.

Financial Action Task Force on Money Laundering (FATF), juga dikenal dengan nama Perancis, Groupe d'action financière (GAFI), adalah organisasi antar pemerintah yang didirikan pada tahun 1989 atas prakarsa negara-negara G7 untuk mengembangkan kebijakan untuk memerangi pencucian uang.

Pada tahun 2001 mandatnya diperluas hingga mencakup pendanaan terorisme. Untuk memantau kemajuan dalam mengimplementasikan Rekomendasi FATF melalui "tinjauan sejawat" ("evaluasi timbal balik") dari negara-negara anggota. Sekretariat FATF ditempatkan di markas OECD di Paris. [IT/Onh/Ass]



 
Comment