0
Sunday 9 September 2018 - 09:07
Gejolak Politik Mesir:

Pengadilan Mesir Menghukum Mati 75 Tokoh Ikhwanul Muslimin

Story Code : 748912
Egyptian supporters of the Muslim Brotherhood.jpg
Egyptian supporters of the Muslim Brotherhood.jpg
Pengadilan juga menghukum penjara seumur hidup (25 tahun penjara) mantan pemimpin utama kelompok Ikhwanul Muslimin, Mohamed Badie dan 46 anggota lainnya.

Daftar hukuman seumur hidup termasuk mantan Menteri Pasokan dan Perdagangan Dalam Negeri Bassem Ouda, dan mantan wakil ketua Partai al-Wasat, Essam Sultan.

Bahkan; pengadilan menjatuhi hukuman 10 tahun penjara terhadap putra mantan presiden Mesir Mohammad Mursi, Osama.[IT/r]
 
Comment