QR CodeQR Code

Palestina vs Zionis Israel:

PBB pada ‘Israel’: Hentikan Pembongkaran Desa Palestina di Tepi Barat, Melanggar Hukum Internasional

17 Sep 2018 03:24

IslamTimes - Perserikatan Bangsa-Bangsa telah menyatakan keprihatinannya yang mendalam atas niat pemerintah Zionis Israel hendak menghancurkan desa Badui Khan al-Ahmar, timur Yerusalem al-Quds, menekankan bahwa tindakan tersebut melanggar hukum internasional.


Koordinator Khusus PBB untuk Proses Perdamaian Timur Tengah Nikolay Mladenov membuat pernyataan dalam sebuah pernyataan pada hari Minggu (16/9), mendesak Tel Aviv untuk menghentikan pemindahan "sebuah komunitas 181 orang, lebih dari setengahnya adalah anak-anak."

Awal bulan ini, Pengadilan Tinggi Zionis Israel menyetujui rencana pembongkaran desa Khan al-Ahmar dan evakuasi penduduknya. Itu bisa dihancurkan dalam beberapa hari mendatang. Para pejabat Zionis Israel menuduh bahwa struktur Palestina di sana dibangun tanpa izin bangunan yang relevan dan menimbulkan ancaman bagi penduduk karena kedekatannya dengan jalan raya.

Kritik, di sisi lain, mempertahankan bahwa izin membangun hampir tidak mungkin diperoleh untuk orang Palestina di wilayah yang dikuasai Zionis Israel di Tepi Barat dan pembongkaran dimaksudkan untuk membersihkan jalan bagi permukiman baru.[IT/r]
 


Story Code: 750519

News Link :
https://www.islamtimes.org/id/news/750519/pbb-pada-israel-hentikan-pembongkaran-desa-palestina-di-tepi-barat-melanggar-hukum-internasional

Islam Times
  https://www.islamtimes.org