QR CodeQR Code

Gejolak Bahrain:

Bahrain Penjarakan Tujuh Pembangkang dan Mencabut Kewarganegaraan Mereka

15 Oct 2018 22:12

IslamTimes - Otoritas peradilan Bahrain telah menghukum tujuh pembangkang politik ke penjara dan mencabut kewarganegaraan mereka ketika rezim Al Khalifah yang berkuasa melanjutkan tindakan kerasnya terhadap kampanye pro demokrasi di kerajaan Teluk Persia.


Jaringan televisi berbahasa Arab Lualua melaporkan bahwa para pejabat mendakwa bersalah karena "bergabung dengan kelompok teroris" dan terlibat dalam ledakan pipa minyak mentah di desa Buri, yang terletak sekitar 13 kilometer barat daya ibukota Manama, lalu November tahun lalu.

Ketujuhnya itu dijatuhi hukuman penjara seumur hidup atas ledakan itu, dilucuti dari kewarganegaraan mereka, dan diperintahkan untuk membayar 200.000 dinar Bahrain ($ 530,480) sebagai denda.

Dua terdakwa lainnya dijatuhi hukuman penjara sepuluh tahun dan lima tahun masing-masing.

Pengacara Fatima al-Hawaj mengatakan para narapidana telah dengan tegas menolak tuduhan-tuduhan palsu yang ditujukan kepada mereka.

Dari tujuh terdakwa, tiga diadili secara in absentia. Empat lainnya diidentifikasi sebagai Fadhel Ali berusia 23 tahun, Anwar al-Mushaima, 24, Mohammed Mahrous, 27, dan Adel Saleh, 23 tahun.[IT/r]
 
 


Story Code: 756019

News Link :
https://www.islamtimes.org/id/news/756019/bahrain-penjarakan-tujuh-pembangkang-dan-mencabut-kewarganegaraan-mereka

Islam Times
  https://www.islamtimes.org