QR CodeQR Code

Gejolak Politik Irak:

Pengadilan Irak Membatalkan Perintah Abadi terhadap Mantan Komandan Hashd al-Sha'abi

16 Oct 2018 09:05

IslamTimes - Sebuah pengadilan Irak telah membatalkan keputusan sebelumnya oleh Perdana Menteri Haider al-Abadi untuk memecat mantan Komandan Unit Mobilisasi pro-pemerintah, dan menyatakan dirinya sebagai pengganti.


Pengadilan Administratif Irak memutuskan pada hari Senin (15/10) bahwa pemecatan Falih al-Fayyadh sebagai komandan pejuang sukarela - lebih dikenal dengan nama Arab mereka sebagai Hashd al-Sha'abi - dan sejumlah badan keamanan akan menghasilkan hiatus di organ-organ itu, dan akan melemahkan keamanan negara terhadap ancaman teroris.

Pengadilan lebih lanjut mencatat bahwa Fayyadh juga harus menjabat kembali posisinya sebagai kepala dan penasehat Dewan Keamanan Nasional.

Pada tanggal 3 September, Abadi menamakan dirinya komandan Hashd al-Sha'abi yang baru.

Kantor perdana menteri mengumumkan dalam sebuah pernyataan bahwa panglima pasukan Irak telah mengunjungi pusat komando pasukan pro-pemerintah untuk mengawasi situasi di sana.

 "Dia (Abadi) memuji pahlawan pejuang dari Hashd al-Sha'abi, pengorbanan mereka yang sangat besar untuk mencapai kemenangan atas terorisme di samping upaya mereka untuk membangun kembali dan merekonstruksi negara," tambah pernyataan itu.

Ini menyimpulkan, "Dia menghormati hak para pejuang, dan bersedia memberi mereka semua bentuk dukungan."[IT/r]
 
 


Story Code: 756072

News Link :
https://www.islamtimes.org/id/news/756072/pengadilan-irak-membatalkan-perintah-abadi-terhadap-mantan-komandan-hashd-al-sha-abi

Islam Times
  https://www.islamtimes.org