0
Wednesday 14 November 2018 - 20:12

Mahkamah Agung Iran Kirim "Sultan Koin" ke Tiang Gantungan

Story Code : 761215
Sultan Koin
Sultan Koin
Iran mengeksekusi mati dua penjahat keuangan yang telah menimbun dua ton koin emas untuk mengguncang pasar emas negara itu.

Vahid Mazloumin dan rekannya, Mohammad Esmaeil Qassemi dijatuhi hukuman mati di tiang gantungan pada Rabu pagi, 24/11/18, setelah Mahkamah Agung negara itu mensahkan hukuman mati terhadap keduanya.

Dua ton koin emas berhasil ditimbun oleh mereka yang setara dengan sekitar 250.000 koin.

Sejak akhir Agustus, Pengadilan Iran telah mengadakan persidangan umum terhadap orang-orang yang terlibat dalam kasus-kasus korupsi ekonomi besar.

Pemimpin Revolusi Islam Ayatullah Seyed Ali Khamenei sebelumnya mengizinkan Hakim Kepala Ayatollah Sadeq Amoli Larijani untuk mengambil langkah-langkah khusus untuk menghadapi korupsi ekonomi dan menyerukan tindakan hukum "cepat dan adil" terhadap kejahatan keuangan.

Pemimpin menggambarkan perlakuan "terang-terangan dan tegas" terhadap korupsi ekonomi sebagai salah satu tugas utama Kehakiman dan menekankan bahwa menghadapi korupsi ekonomi haruslah efektif.

Mazloumin, 58, yang ditangkap pada bulan Juli telah mengumpulkan dua ton koin selama periode sepuluh bulan [IT/Onh/Ass]
Comment