QR CodeQR Code

Krisis HAM di AS:

Presenter Press TV Marzieh Hashemi Dibebaskan dari Penjara AS

24 Jan 2019 11:42

IslamTimes - Pemerintah AS telah merilis tanpa biaya pembawa acara Press TV Marzieh Hashemi setelah 10 hari penahanan ilegal, keluarganya telah mengumumkan.


Wartawan itu muncul di hadapan dewan juri di Washington, D.C., pada hari Rabu (23/1) pagi, ketika diminta kesaksiannya. The Associated Press mengutip orang-orang yang akrab dengan kasusnya mengatakan bahwa dia dibebaskan setelah kesaksiannya berakhir Rabu sore.

Hashemi, seorang mualaf Muslim kelahiran Amerika yang berusia 59 tahun yang telah tinggal di Iran selama bertahun-tahun, ditahan di Bandara Internasional St.

Dia dipindahkan ke fasilitas penahanan di Washington, DC, di mana dia awalnya dipaksa untuk melepaskan jilbabnya dan hanya diberi makanan non-halal.

FBI menolak mengomentari penangkapannya, tetapi pemerintah AS mengkonfirmasi bahwa dia telah ditangkap sebagai "saksi material."[IT/r]
 


Story Code: 773899

News Link :
https://www.islamtimes.org/id/news/773899/presenter-press-tv-marzieh-hashemi-dibebaskan-dari-penjara-as

Islam Times
  https://www.islamtimes.org