PBB: Sheikh Salman Bahrain dan Koleganya Menjadi Target Pandangan Politik
Story Code : 775620
Mahkamah Agung Bahrain pada hari Senin (28/1) menjatuhkan hukuman seumur hidup terhadap Sheikh Ali Salman, sekretaris jenderal dari gerakan al-Wefaq yang sekarang sudah bubar, dan dua pemimpin senior al-Wefaq, Sheikh Hassan Sultan dan Ali Alaswad, pada November tahun lalu dengan tuduhan mata-mata untuk Qatar.
"Kami sangat prihatin bahwa vonis ini disebabkan oleh penentangan mereka terhadap Pemerintah Bahrain dan kebijakannya," Marta Hurtado, juru bicara Kantor Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia (OHCHR), mengatakan dalam sebuah pernyataan melalui e-mail pada hari Jumat (2/1), Reuters melaporkan.
Salman telah ditahan di Bahrain sejak 2015. Sultan dan Alaswad telah diadili secara in absentia.
"Ada juga keraguan serius mengenai apakah proses pengadilan menghormati hak untuk peradilan yang adil ?!," kata Hurtado.[IT/r]