QR CodeQR Code

Palestina vs Zionis Israel:

Pejabat PLO: Israel Rampok Uang Palestina

19 Feb 2019 11:28

Islam Times - "Keputusan kabinet Israel untuk memotong dana pajak PA, yang ditarik dari rakyat Palestina, sungguh kejam,"


Warga Palestina mengecam pemerintah Israel yang menahan uang pajak sebesar US$ 138 juta (Rp 1,9 triliun) yang seharusnya dibayarkan kepada Otoritas Palestina (PA). pemerintahan Perdana Menteri (PM) Benjamin Netanyahu disebut sebagai 'pemerintahan rasis'.

Sesuai kesepakatan perdamaian sementara, Israel mengumpulkan pajak atas nama Palestina, untuk kemudian ditransfer ke otoritas Palestina. Dengan buntunya perundingan antara kedua pihak, seringkali Israel menahan transfer uang pajak kepada otoritas Palestina sebagai bentuk protes juga tekanan.

Pada Minggu (17/2) waktu setempat, PM Netanyahu memutuskan menahan uang pajak Palestina sebesar US$ 138 juta untuk memprotes langkah Otoritas Palestina yang terus mengalirkan dana kepada warganya yang dipenjara karena menyerang warga Israel.

Israel menyebut aliran dana yang dijuluki sebagai 'gaji untuk teroris' itu justru mendorong tindak kekerasan lebih lanjut. Angka US$ 138 juta disebut oleh Israel sebagai jumlah yang sama besar dengan 'gaji teroris' yang dibayarkan Otoritas Palestina tahun 2018 lalu.

"Keputusan kabinet Israel untuk memotong dana pajak PA, yang ditarik dari rakyat Palestina, sungguh kejam," sebut aktivis terkemuka Palestina, Mustafa Barghouti, kepada kantor berita Turki, Anadolu Agency, Selasa (19/2/2019).

Barghouti yang merupakan pemimpin gerakan Inisiatif Nasional Palestina ini menyebut kabinet PM Netanyahu sebagai 'pemerintah paling rasis di dunia'.

"Itu menunjukkan pelanggaran jelas terhadap seluruh kesepakatan masa lalu yang ditandatangani antara Palestina dan otoritas pendudukan (Israel-red)," ujar Barghouti merujuk pada langkah Israel menahan uang pajak Palestina.

Barghouti juga menyebut langkah Israel itu sebagai 'perampokan di siang bolong'. Dia pun melontarkan seruan untuk Otoritas Palestina yang dipimpin Presiden Mahmud Abbas.

"Membatalkan seluruh kesepakatan dengan Israel, mengaktifkan perlawanan populer, mendukung gerakan boikot dan mengadili Israel di pengadilan internasional untuk kejahatan terhadap rakyat Palestina yang terus berlangsung," demikian seruan Barghouti untuk Otoritas Palestina.

Secara terpisah, anggota Organisasi Organisasi Pembebasan Palestina (PLO), Bassam al-Salhi, menyebut Israel telah 'secara terang-terangan mengabaikan hukum dan konvensi internasional'. Kecaman juga disampaikan anggota PLO lainnya, Qais Abu Laila.

"Dengan keputusan ini, Israel menghukum rakyat Palestina dua kali. Pertama, ketika tentaranya menangkap rakyat Palestina dari rumah-rumah mereka saat tengah malam; dan kedua, saat Israel menghukum keluarga mereka dengan mengambil uang mereka," tegasnya. it/r/detik]


Story Code: 778735

News Link :
https://www.islamtimes.org/id/news/778735/pejabat-plo-israel-rampok-uang-palestina

Islam Times
  https://www.islamtimes.org