QR CodeQR Code

Gejolak Bahrain:

Pengadilan Bahrain Jatuhkan Hukuman Seumur Hidup kepada 9 Aktivis

20 Feb 2019 13:49

Islam Times - Sebuah pengadilan di Bahrain telah menghukum sembilan pemrotes anti-rezim dengan hukuman seumur hidup, dan menjatuhkan hukuman penjara kepada beberapa orang lainnya. Hukuman itu diakukan oleh rezim al Khalifah yang berkuasa untuk melanjutkan tindakan keras para pembangkang politik dan aktivis pro-demokrasi di kerajaan Teluk Persia itu.


Jaksa Agung Bahrain Ahmad al-Hamadi mengatakan Pengadilan Kejahatan Tinggi Keempat memvonis enam terdakwa seumur hidup di penjara pada hari Selasa (19/2) setelah mendapati mereka bersalah “telah menerima pelatihan dalam penggunaan amunisi, kepemilikan alat peledak dan senjata untuk tujuan teroris, menyembunyikan warga terpidana. dan memasuki dan meninggalkan Bahrain. "

Hamadi menambahkan bahwa enam terdakwa dijatuhi hukuman sepuluh tahun penjara, satu diberikan hukuman penjara lima tahun dan tiga lainnya menerima hukuman penjara tiga tahun. Pengadilan juga menanggalkan kewarganegaraan tiga pembangkang politik, dan memerintahkan selusin dari mereka untuk membayar denda 500 dinar ($ 1,326).

Secara terpisah, pengadilan yang sama mendapati tiga pemrotes anti-rezim bersalah "telah menerima pelatihan di Iran dan Irak" dan menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup kepada mereka. Ketiganya juga diperintahkan untuk membayar denda 300 dinar ($ 795).[IT/r]
 


Story Code: 778959

News Link :
https://www.islamtimes.org/id/news/778959/pengadilan-bahrain-jatuhkan-hukuman-seumur-hidup-kepada-9-aktivis

Islam Times
  https://www.islamtimes.org