0
Wednesday 20 March 2019 - 21:15
Terorisme di Selandia Baru:

Pemakaman Selandia Baru Dimulai sewaktu PM Mendesak 'Front Bersatu' di Media Sosial

Story Code : 784317
Prime Minister Jacinda Ardern meets Muslim community leaders.jpg
Prime Minister Jacinda Ardern meets Muslim community leaders.jpg
Seorang supremasi kulit putih Australia telah menembak mati 50 jamaah Muslim dan melukai lebih banyak lagi di dua masjid di selatan kota Christchurch, Jumat lalu dalam sebuah pembunuhan besar-besaran yang dia jalani secara langsung.

Penggunaan media sosial oleh Gunman Brenton Tarrant telah menyoroti penggunaan ekstrimis platform semacam itu oleh para ekstremis, dan Perdana Menteri Selandia Baru Jacinda Ardern menyerukan pada hari Rabu untuk "front persatuan" global mengenai masalah ini.

Ratusan pelayat berkumpul di pagi hari di sebuah pemakaman di dekat Masjid Linwood, salah satu dari dua tempat ibadah yang ditargetkan, untuk membaringkan Khalid Mustafa dan putranya Hamza untuk beristirahat abadi.

Keluarga itu tiba tahun lalu sebagai pengungsi dari gejolak Suriah hanya untuk menemukan tragedi di tanah tempat mereka mencari perlindungan.

Sebanyak enam pemakaman diharapkan pada hari Rabu (20/3).

Ardern, yang telah bersumpah akan memperkuat undang-undang kepemilikan senjata yang lemah di Selandia Baru setelah pembunuhan, juga mengatakan Rabu bahwa dunia perlu menghadapi bahaya yang ditimbulkan oleh media sosial.

"Ada argumen yang harus dibuat bagi kita untuk mengambil front persatuan tentang apa yang merupakan masalah global," katanya pada konferensi pers di Christchurch.

"Ini bukan hanya masalah bagi Selandia Baru, fakta bahwa platform media sosial telah digunakan untuk menyebarkan kekerasan (dan) materi yang memicu kekerasan."

Dia telah meminta warga Selandia Baru pada hari Selasa untuk menghilangkan Tarrant dari publisitas yang dia inginkan dengan tidak pernah mengucapkan namanya.

“Dia adalah seorang teroris. Dia adalah penjahat. Dia seorang ekstrimis. Tapi dia akan, ketika saya berbicara, tidak bernama,” katanya.

Pria 28 tahun itu ditangkap setelah penembakan dan diperkirakan akan menghabiskan hidupnya di penjara karena Selandia Baru tidak memiliki hukuman mati.

Lusinan kerabat almarhum telah mulai berdatangan dari seluruh dunia, beberapa berharap untuk membawa mayat bersama mereka.[IT/r]
 
 
Comment