0
Tuesday 16 April 2019 - 16:45

Parlemen Mesir Ubah Konsitusi yang Memungkinkan al-Sisi Berkuasa Sampai 2030

Story Code : 788915
Al-Sisi
Al-Sisi
Amandemen yang diusulkan awalnya diperkenalkan pada bulan Februari oleh blok parlemen yang mendukung al-Sisi dan diperbarui pekan ini setelah beberapa putaran debat parlemen.

Perubahan ini termasuk mengubah Pasal 140 konstitusi untuk memungkinkan presiden Mesir untuk memperpanjang masa jabatan empat tahunnya saat ini, yang berakhir pada 2022, dalam dua tahun.

Perubahan lebih lanjut akan memungkinkan al-Sisi untuk masa jabatan enam tahun dan berpotensi tetap menjadi presiden sampai 2030.

Sisi memimpin tentara menggulingkan presiden terpilih Mohamed Morsi pada 2013 menyusul protes massa terhadap pemerintahan pemimpin Islam itu.

Dia memenangkan masa jabatan pertamanya sebagai presiden pada tahun 2014 dan terpilih kembali pada Maret 2018 dengan lebih dari 97 persen suara, setelah berdiri hampir tanpa lawan.

Pemerintahannya banyak mendapat kritik oleh kelompok-kelompok HAM karena penindasan terhadap lawan politik.

Tetapi Mohamed Abu-Hamed, salah satu anggota parlemen yang mendorong amandemen konstitusi untuk menjaga Sisi tetap berkuasa, bersikeras bahwa perubahan adalah suatu keharusan.

"Konstitusi pada tahun 2014 ditulis dalam keadaan luar biasa sulit," katanya kepada AFP.

Dia memuji Sisi sebagai presiden yang "mengambil langkah-langkah penting politik, ekonomi dan keamanan ... (dan) harus melanjutkan reformasi," dalam menghadapi kerusuhan yang mencengkeram negara-negara tetangga menyusul penggulingan presiden Omar al-Bashir di Sudan dan eskalasi konflik di Libya.

"Menjaga al-Sisi tetap berkuasa, mencerminkan kehendak rakyat", katanya. [IT]
Comment