Gejolak Bahrain:
Pengadilan Rezim Bahrain Mencabut Kewarganegaraan 138 Warga
17 Apr 2019 01:08
IslamTimes - Pengadilan rezim di Bahrain menjatuhkan hukuman 138 orang ke penjara dan mencabut kewarganegaraan mereka karena dituduh bersekongkol untuk menciptakan sel "teror" yang terkait dengan IRGC, kata jaksa penuntut umum.
Langkah yang belum pernah terjadi sebelumnya dikritik oleh kelompok HAM internasional yang mengatakan keputusan itu "keterlaluan."
Hukuman massal adalah pencabutan kewarganegaraan "terbesar" sejak rezim mulai menggunakan hukuman ini pada 2012, kata Institut untuk Hak dan Demokrasi Bahrain (BIRD).[IT/r]
Story Code: 788994