QR CodeQR Code

Badui Najd, Eksekusi Massal dan Penyaliban

25 Apr 2019 15:49

Islam Times - Badui Najd adalah saudara kembar identik dengan barbarisme secara makna. Keduanya merupakan cerminan satu sama lain sehingga tidak mungkin memisahkan keduanya. Hal ini ditegaskannya dengan mengeksekusi secara massal 37 orang yang dituduh sebagai teroris pada Selasa 23 April 2019.


Eksekusi massal Selasa itu adalah jumlah tertinggi kedua dalam satu hari setelah pada 3 Januari 2016 Badui Najd juga mengeksekusi massal 47 orang, termasuk seorang ulama terhormat, Nimr Baqir an-Nimr yang sering disebut sebagai Syekh Nimr.

Barbarisme dan biadabisme itu mereka tegaskan dengan menyalib salah satu tubuh korban disebuah tiang gantung usai memisahkan kepalanya dari badan. Tubuh tanpa kepala itu dibiarkan terpanggang terik matahari di tiang gantung untuk beberapa jam lamanya.

"Untuk peringatan kepada warga lain", kata pejabat kerajaan seperti dilansir oleh وكالة الأنباء السعودية‎ (SPA).

Eksekusi massal itu dilakukan di ibu kota Riyadh, dan dua kota suci Mekah dan Madinah.

Tentu saja, Badui Najd tidak akan pernah peduli dengan kesucian dua kota suci itu, dan larangan atas tertumpahnya darah disana.

Saat Badui Najd menggelandang di tengah padang pasir, kerajaan Inggris mengulurkan tangan dan memasangi kepala mereka dengan mahkota raja sebagai penguasa di Semenanjung Arab itu. Sejak itu, suku barbar ini terlibat langsung dalam berbagai bentuk kejahatan terstruktur dan paling mengerikan dalam sejarah manusia.

37 orang yang dipenggal kemarin itu dituduh sebagai teroris. Sebuah tuduhan standar yang dilemparkan kepada siapa pun yang berani meminta hak-hak dasarnya yang diinjak-injak oleh penguasa Najd.

SPA mengutip pernyataan resmi pejabat kerajaan menuduh bahwa orang-orang itu mengadopsi ideologi ekstremis teroris, membentuk sel-sel teroris, merusak perdamaian dan keamanan masyarakat.

Jelas, hakim-hakim kerajaan yang menjatuhkan hukuman mati terhadap terdakwa itu sedang menyenangkan nafsu penguasa, bukan untuk memberikan keadilan.

Jika saja hukuman itu adalah bentuk keadilan yang diberikan kepada masyarakat, tentu setiap anggota klan Bani Najd akan kehilangan tidak hanya kedua tangan, juga ribuan kepala anak-anak dan cucu keturunan Bani Najd akan terpenggal. Mereka adalah pembunuh massal dan para pezina.

Salah satu korban pemenggalan kemarin itu masih ada yang berusia 16 tahun ketika dia ditangkap, menurut Amnesty International (AI). Semua terdakwa ditangkap pada tahun 2011 dan 2012. Selama meringkuk dalam penjara, mereka disiksa secara kejam dan dipaksa untuk mengakui "kejahatannya" secara tertulis.

Pengakuan tertulis itu kemudian disajikan di meja pengadilan sebagai barang "bukti". Ketika para tahanan membela diri dihadapan hakim bahwa pengakuan-pengakuan tertulis itu diekstraksi di bawah penyiksaan, mereka malah dituduh sedang melakukan kejahatan terhadap pejabat kerajaan, dan itu merupakan kejahatan lain dan dikenakan hukuman tambahan.

Sebuah "pengadilan kanguru" yang tujuannya menemukan alasan untuk menghukum mereka yang telah dituduh oleh rezim atas beberapa dugaan kejahatan. Para hakim tidak peduli untuk menentukan dan mengidentifikasi kebenaran.

Bagaimana orang akan mengharapkan keadilan dari sistem yang cacat seperti ini?

Eksekusi pemenggalan itu dilakukan depan publik dan disaksikan oleh semua orang. Masyarakat diundang untuk menyaksikan tindakan barbar mengerikan ini.

Tentu saja pemenggalan didepan publik itu untuk menanamkan rasa takut masyarakat sehingga tidak punya lagi nyali untuk mengkritik rezim.

Di antara mereka yang dieksekusi, setidaknya 14 orang dituduh melakukan kekerasan terkait dengan partisipasi dalam demonstrasi anti-pemerintah, demikian menurut laporan Amnesty International.

Sepuluh orang lainnya dituduh sebagai *mata-mata Iran*, tanpa ada bukti apa pun kecuali *pengakuan tertulis yang ditandatangani terdakwa" saat diekstraksi di bawah penyiksaan.

Statistik yang dikumpulkan oleh Amnesty Internasional menunjukkan setidaknya 104 orang telah dieksekusi untuk tahun ini. Pada tingkat ini, jumlah eksekusi massal pada tahun 2019 kemungkinan akan melampaui total 149 orang pada tahun lalu.

Semakin meningkatnya eksekusi massal ini, menunjukkan cermin kekhawatiran rezim yang sedang menunggu keruntuhan.

Para penguasa patut merasa khawatir dengan semakin meningkatnya rasa gelisah masyarakat di tengah kebijakan yang menginjak-injak hak paling dasar masyarakat.

Tuntutan atas hak-hak dasar masyarakat itu bahkan dikenai hukuman mati dan dipenggal didepan publik, sementara keluarga penguasa tetap menjalani kehidupan mewah dan rakus dengan leluasa.

Mereka yang dieksekusi dalam gelombang pemenggalan terbaru ini berasal dari Qatif, provinsi timur kerajaan yang merupakan rumah bagi populasi muslim Syiah.

Mereka adalah orang-orang yang paling tertindas di kerajaan. Wilayah ini sangat terbelakang, dan bahkan tidak memiliki fasilitas yang paling mendasar.

Di kerajaan Badui Najd ini, siapapun yang berani menyuarakan hak-hak dasarnya, baik muslim Sunni maupun Syiah akan mendapat ganjaran eksekusi pemenggalan di depan publik. [IT]


Story Code: 790647

News Link :
https://www.islamtimes.org/id/news/790647/badui-najd-eksekusi-massal-dan-penyaliban

Islam Times
  https://www.islamtimes.org