0
Tuesday 7 May 2019 - 06:58

Pesan Tegas Wiranto Usut Para Penghasut

Story Code : 792660
Wiranto, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan. (TEMPO)
Wiranto, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan. (TEMPO)
Pernyataan ini disampaikan Wiranto saat memimpin rapat koordinasi terbatas (Rakortas) tingkat menteri di kantor Kemenko Polhukam. Tindakan tegas bakal diterapkan bagi para pengganggu ketertiban dan keamanan nasional.

Pemerintah lewat penegak hukum menurutnya mengamati tindakan-tindakan yang masuk kategori pelanggaran hukum.

Para pengadu domba, pihak yang suka berbicara tanpa bukti, dan penyebar hoax di media sosial diamati dengan saksama oleh pemerintah. Jika ditemukan bukti pelanggaran hukumnya, aksi tegas akan diambil tanpa keraguan.

"Langkah, tindakan hukum, dan apa yang kita lakukan, dengan demikian ini nanti merupakan hasil rapat koordinasi bukan lagi digubris sebagai kesewenang-wenangan pemerintah. Bukan itu sebagai kesewenang-wenangan TNI, Polri, kita bukan lagi dituduh sebagai langkah-langkah diktatorial pemerintah, bukan. Karena itu diembuskan supaya kita takut mengambil langkah-langkah itu, dan kita tidak takut," ujar Wiranto.

Pemantauan terhadap pelanggaran hukum juga dilakukan di dunia maya alias media sosial. Wiranto ingin Kemenkominfo bertindak tegas terhadap akun-akun yang mendorong pelanggaran hukum.

Menurutnya ada pihak-pihak yang sengaja ingin memecah belah dengan menghasut masyarakat melawan pemerintah. Isu Pemilu Serentak ada kecurangan yang terstruktur, sistematis, masif dan brutal terus dihembuskan. Wiranto meminta masyarakat jangan terhasut.

Wiranto meminta pihak-pihak yang masih berupaya memecah belah persatuan, mendelegitimasi lembaga pemerintah dan menyebar fitnah dan ujaran kebencian agar segera berhenti.

"Aparat penegak hukum tidak akan ragu-ragu lagi untuk menindak tegas siapa pun. Menindak tegas siapapun yang melawan hukum yang bertujuan untuk mendelegitimasi penyelenggara pemilu yang sementara ini sedang melaksanakan tugasnya dengan sungguh-sungguh untuk menuntaskan perhitungan suara dalam finalisasi perhitungan suara Pemilu Serentak di tahun 2019," tegas Wiranto dalam jumpa pers.

Untuk menindaklanjuti kesepakatan dalam rakor terbatas, pemerintah sambung Wiranto akan membentuk Tim Hukum Nasional untuk mengkaji tokoh yang melanggar hukum pasca-pemilu. Menurutnya tim hukum itu akan mengkaji semua ucapan, pemikiran, dan tindakan tokoh yang melanggar hukum.

"Hasil rapat salah satunya adalah kita membentuk tim hukum nasional yang akan mengkaji ucapan, tindakan, pemikiran dari tokoh-tokoh tertentu, siapap un dia, yang nyata-nyata melanggar dan melawan hukum,"katanya.

Tim hukum nasional tersebut terdiri dari beberapa pakar. Saat ini, Wiranto mengaku sudah memanggil dan melakukan komunikasi dengan tim tersebut. [IT/Detik]



 
Comment