QR CodeQR Code

MA Venezuela Mulai Tindak Politikus Pendukung Kudeta Gagal

8 May 2019 23:23

Islam Times - Mahkamah Agung Venezuela memerintahkan penindakan hukum terhadap sejumlah anggota parlemen yang mendukung upaya kudeta yang dirancang pemimpin oposisi Juan Guaido, pekan lalu.


Seperti dilansir AFP, Rabu (8/5/2019), dalam putusan yang dirilis pada Selasa (7/5) waktu setempat, Mahkamah Agung Venezuela meminta Jaksa Agung Tarek William Saab untuk menangani 'penyelidikan kriminal' terhadap enam politikus oposisi atas dugaan 'pengkhianatan level tinggi' dan 'konspirasi'.

Nama Guaido tidak termasuk dalam enam nama yang disebut Mahkamah Agung Venezuela.

Dalam daftar yang dirilis Mahkamah Agung Venezuela itu terdapat nama mantan Ketua Dewan Nasional Venezuela, Henry Ramos Allup, Luis Florido, Marianela Magallanes, Jose Calzadilla, Americo De Grazia dan Richard Blanco.

Namun pernyataan terpisah dari Mahkamah Agung Venezuela menyebut satu lagi nama politikus oposisi Venezuela.

Mahkamah Agung Venezuela dalam pernyataannya juga meminta Dewan Konstituen yang berkuasa dan dipenuhi pendukung Presiden Nicolas Maduro, untuk memeriksa kemungkinan mencabut kekebalan parlementer yang dimiliki para anggota parlemen Venezuela.

Dewan Konstituen telah menyatakan bahwa pihaknya akan menangguhkan kekebalan parlementer setiap anggota parlemen yang mendukung upaya kudeta pada 30 April lalu.

Diketahui bahwa upaya kudeta itu berujung bentrokan antara tentara loyalis Maduro dengan para demonstran pendukung oposisi. Lima orang tewas dalam bentrokan itu. Puluhan orang lainnya luka-luka. Lebih dari 233 orang ditangkap otoritas Venezuela.

Jaksa Agung Saab dalam pernyataannya menegaskan bahwa pihaknya telah merilis 18 surat perintah penangkapan terhadap 'warga sipil dan personel militer' yang terlibat upaya kudeta. [IT]


Story Code: 793062

News Link :
https://www.islamtimes.org/id/news/793062/ma-venezuela-mulai-tindak-politikus-pendukung-kudeta-gagal

Islam Times
  https://www.islamtimes.org