0
Friday 17 May 2019 - 20:30
Gejolak Bahrain:

Pengadilan Rezim Bahrain Menguatkan Hukuman Mati terhadap Dua Warganya

Story Code : 794811
Ali Al-Arab and Ahmad Al-Malali.jpg
Ali Al-Arab and Ahmad Al-Malali.jpg
Sebuah pengadilan telah menghukum kedua pria itu, Ali Al-Arab dan Ahmad Al-Malali, atas tuduhan pelanggaran teror dalam sebuah pengadilan massal pada 31 Januari 2018.

Penjabat direktur Timur Tengah di Human Rights Watch Lama Fakih mengatakan, "Terlepas dari retorikanya tentang reformasi, Bahrain bergerak ke arah yang salah dengan mengembalikan hukuman mati."

"Hukuman yang tidak dapat diubah ini kejam dalam semua kasus, tetapi terlebih lagi di sini di tengah bukti bahwa terdakwa disiksa dan ditolak pengadilan yang adil."[IT/r]
 
Comment