QR CodeQR Code

Krisis HAM di Prancis:

Wartawan Prancis Diancam Penjara karena Mengekspos Kebohongan Pemerintah tentang Perang Yaman

18 May 2019 16:23

IslamTimes - Wartawan Perancis diancam dengan hukuman penjara karena melaporkan dokumen yang bocor mengungkapkan keterlibatan negara itu dalam perang yang dipimpin Saudi di Yaman setelah mereka menolak untuk menjawab pertanyaan dari polisi anti-teror.


"Mereka ingin memberi contoh kepada kami karena ini adalah pertama kalinya terjadi kebocoran seperti ini di Perancis," Geoffrey Livolsi, salah satu pendiri outlet berita investigasi Disclose, mengatakan kepada Intercept, merujuk pada pengarahan singkat Direktorat Intelijen Militer, dimaksudkan hanya untuk membuka mata Presiden Emmanuel Macron, yang mengungkapkan pemerintah telah berbohong kepada publik tentang bagaimana senjata yang dijual akan digunakan.

Livolsi, salah satu pendiri Disclose, Mathias Destal, dan reporter Radio France Benoît Collombat dapat menghadapi hukuman lima tahun penjara dan denda € 75.000 hanya karena menangani dokumen rahasia tanpa otorisasi di bawah undang-undang 2009 yang melarang "serangan terhadap rahasia pertahanan nasional" setelah Direktorat Jenderal Keamanan Dalam Negeri (DGSI), dinas intelijen domestik Prancis, menuduh mereka "membahayakan kerahasiaan pertahanan nasional."

DGSI menyeret mereka untuk diinterogasi minggu ini setelah sebuah cerita yang mereka terbitkan bulan lalu berdasarkan dokumen yang bocor menunjukkan para pejabat tinggi pemerintah sepenuhnya menyadari bahwa peralatan militer yang mereka jual ke Arab Saudi dan Uni Emirat Arab - termasuk sistem rudal dan tank berpemandu laser. - digunakan "ofensif" di Yaman karena melanggar perjanjian senjata tahun 2014.

Para jurnalis menolak untuk menjawab pertanyaan tentang sumber dan pekerjaan mereka, memohon hak mereka untuk tetap diam dan bukannya mengajukan pernyataan untuk mendukung jurnalisme kepentingan publik. Sementara Prancis memang memiliki undang-undang yang melindungi kebebasan pers, itu tidak berlaku untuk "rahasia pertahanan nasional," dan tidak ada pengecualian - bahkan untuk kepentingan umum.

Pemerintah Prancis tampaknya telah berlumuran darah, menurut pengacara Pengungkapan Virginie Marquet, yang menunjuk pernyataan dari Menteri Angkatan Bersenjata Florence Parly menuduh outlet melanggar "semua aturan dan hukum negara kita." Dan bahkan jika pemerintah akhirnya memilih tidak menuntut, kerusakan telah dilakukan.

"Ada efek dingin," kata Marquet kepada Intercept. "Ini peringatan bagi setiap jurnalis - jangan masuk ke subjek seperti itu, jangan selidiki informasi ini."

Setidaknya 36 media Perancis menandatangani pernyataan mengecam penganiayaan terhadap para jurnalis bulan lalu. Pemerintah Macron menindak jurnalisme pembangkang pada tahun 2018 dengan undang-undang yang memungkinkan pemerintah untuk menutup kantor berita yang dianggap berada di bawah "pengaruh asing" empat bulan sebelum pemilihan.[IT/r]
 


Story Code: 794970

News Link :
https://www.islamtimes.org/id/news/794970/wartawan-prancis-diancam-penjara-karena-mengekspos-kebohongan-pemerintah-tentang-perang-yaman

Islam Times
  https://www.islamtimes.org