0
Friday 24 May 2019 - 15:38
Krisis HAM di AS:

AS Mendakwa Pendiri WikiLeaks Assange dengan Spionase

Story Code : 796006
Demonstration in support of Julian Assange at Brandenburg Gate in Berlin.jpg
Demonstration in support of Julian Assange at Brandenburg Gate in Berlin.jpg
Departemen Kehakiman mengatakan pada hari Kamis (23/5) bahwa Assange telah melanggar Undang-Undang Spionase AS dengan berkonspirasi dan membantu mantan analis intelijen Angkatan Darat Chelsea Manning dalam memperoleh akses ke informasi rahasia.

Assange menghadapi hukuman maksimal 175 tahun penjara di AS jika dinyatakan bersalah atas semua tuduhan terhadapnya.

"Tuduhan yang belum pernah terjadi ini menunjukkan betapa besarnya ancaman yang dituntut oleh penuntutan pidana terhadap Julian Assange kepada semua jurnalis dalam upaya mereka untuk memberi tahu publik tentang tindakan yang telah diambil oleh pemerintah AS," kata Barry Pollack, seorang pengacara Amerika untuk Assange.

Departemen Kehakiman mengatakan Assange membantu dan mendorong Manning melakukan pencurian materi rahasia.

Manning ditangkap pada Mei 2010 dan dihukum oleh pengadilan militer pada tahun 2013 atas spionase sehubungan dengan pengungkapan Wikileaks 2010.

Presiden AS Barack Obama mengurangi hukuman Manning menjadi 7 tahun dari 35 tahun, tetapi dia sekarang berada di penjara setelah berulang kali menolak untuk bersaksi di depan dewan juri yang menyelidiki Assange.[IT/r]
 
Comment