UE: Kebijakan Perampasan Tanah Israel Menjadi Penghalang bagi Perdamaian
Story Code : 797560
Dalam sebuah pernyataan yang dikeluarkan Sabtu (1/6), Uni Eropa mengatakan "sangat menentang kebijakan permukiman Zionis Israel, termasuk di Yerusalem Timur, yang ilegal menurut hukum internasional dan hambatan bagi perdamaian."
Pernyataan itu muncul setelah Kementerian Perumahan Zionis Israel minggu ini mengeluarkan tender konstruksi untuk lebih dari 800 unit rumah baru di Yerusalem Timur al-Quds.
"Kebijakan pembangunan permukiman dan perluasan di Yerusalem Timur al-Quds merongrong solusi dua negara,” demikian pernyataan Juru Bicara Uni Eropa Maja Kocijancic.[IT/r]