0
Tuesday 4 June 2019 - 19:34
China - AS:

Kecamanan Beijing terhadap Pompeo tentang Tiananmen: Prasangka dan Arogansi

Story Code : 797929
Tiananmen Square.jpg
Tiananmen Square.jpg
Kedutaan China mengatakan dalam sebuah pernyataan, yang dikutip oleh Reuters, bahwa komentar Menteri Luar Negeri AS Mike Pompeo tentang peringatan tersebut dibuat "karena prasangka dan kesombongan" dan mengganggu urusan dalam negeri China.

Pada tanggal 4 Juni 1989, sebuah protes yang dipimpin oleh mahasiswa yang diadakan di Lapangan Tiananmen Beijing dibubarkan oleh tentara, menewaskan lebih dari 200 tewas dan 7.000 terluka, menurut perkiraan resmi. Aktivis hak asasi manusia telah mengklaim jumlah korban tewas mencapai ribuan.

Pompeo sebelumnya meminta Beijing untuk menandai peringatan 4 Juni dengan membebaskan semua tahanan yang diduga dipenjara karena memerangi pelanggaran hak asasi manusia di Tiongkok.

Secara khusus, kata Pompeo, dikutip oleh situs berita RTL yang berbasis di Luksemburg, bahwa “Warga China telah mengalami gelombang pelanggaran baru, terutama di Xinjiang, di mana kepemimpinan Partai Komunis secara metodis berusaha untuk mencekik budaya Uighur dan membasmi keyakinan Islam,” merujuk pada dugaan penahanan massal orang-orang Uighur yang mayoritas Muslim di kamp-kamp kerja paksa.

Kedutaan Tiongkok mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa "Hak asasi manusia Tiongkok berada dalam periode terbaik yang pernah ada".

China telah menghadapi kritik internasional atas situasi di Xinjiang, khususnya untuk apa yang disebut sebagai kamp pendidikan ulang di daerah itu, di mana diperkirakan 1 juta etnis Uyghur dan Muslim Turki lainnya ditahan dengan dalih memerangi terorisme dan ekstremisme agama.

Uyghur berusaha mencari kemerdekaan dari China pada 1930-an dan 1940-an. Dalam beberapa tahun terakhir, pemerintah China telah memperkenalkan langkah-langkah keamanan yang lebih ketat di wilayah tersebut, membenarkan tindakan mereka dengan mengutip perang melawan ekstremisme.

Beijing telah membantah keberadaan "kamp pendidikan ulang" pada banyak kesempatan, bersikeras bahwa negara tersebut sepenuhnya mematuhi Konvensi Internasional tentang Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi Rasial.[IT/r]
 
Comment