0
Monday 10 June 2019 - 14:24

Bambu Runcing hingga Kemenyan di Pembebasan Lahan Tol

Story Code : 798678
Bambu Runcing hingga Kemenyan di Pembebasan Lahan Tol (Detik)
Bambu Runcing hingga Kemenyan di Pembebasan Lahan Tol (Detik)
Tendi adalah Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) untuk Tol Semarang-Batang di wilayah Kendal. Dia bertanggung jawab atas pembebasan lahan di ruas itu.

"Saat itu progres kita sedang ketinggalan. Di Batang dan Semarang pembebasan lahan sudah hampir 60%. Sementara Kendal baru 3%," kenangnya ketika berbincang dengan detikFinance beberapa waktu yang lalu.

Ketika ditugaskan untuk membebaskan lahan di Kendal, Tendi berpikir keras untuk mengejar ketertinggalan. Berbagai aturan hukum mengenai mekanisme pembebasan lahan dia pelajari.

Setelah penilaian aset atau appraisal yang dilakukan oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) keluar, kemudian dilakukan sosialisasi, banyak warga yang masih menolak. Akhirnya dia memprosesnya melalui pengadilan dengan mekanisme konsinyasi.

Konsinyasi sendiri adalah proses ketika appraisal pembebasan lahan keluar, lalu belum ada kata sepakat dengan pemilik lahan maka diselesaikan melalui pengadilan. Pemerintah selaku pihak yang melakukan pembebasan lahan bisa menitipkan uang pembebasan lahan melalui pengadilan.

"Dengan uang ganti rugi dititipkan ke pengadilan saya berpikir itu sudah tanah negara," tambahnya.

Setelah itu, sekitar bulan Ramadhan tahun lalu, Tendy dan timnya melakukan eksekusi. Belum sempat dilakukan, mereka disambut oleh ratusan warga Kendal dengan penuh amarah.

Seakan siap perang, mereka menyiapkan ratusan bambu runcing. Bambu yang disiapkan bukan sembarang bambu, melainkan bambu hitam yang disinyalir punya kekuatan magis.

"Jumlahnya besar hampir 500 orang, terpisah-pisah. Ada satu desa yang sangat frontal. Bambunya bukan bambu biasa, bambu hitam," kisahnya.

Bukan hanya itu, massa juga ada yang membawa senjata tradisional keris. Ada pula yang membakar kemenyan sambil membaca mantera di depan peralatan perang itu.

Untungnya saat itu Tendy dan tim didampingi pihak kepolisian dan tokoh masyarakat setempat. Amarah massa bisa diredam dengan diskusi.

Ternyata masyarakat Kendal yang marah itu tidak mendapatkan informasi yang jelas mengenai penilai tanahnya atau appraisal. Menurut Tendi ada pihak luar yang melakukan mobilisasi warga.

"Jadi masyarakat diminta memberikan kuasanya dengan janji dapat harga yang tinggi. Padahal masyarakat sendiri tidak tahu dia dapat berapa. Saat kita kasih tahu bahwa sodara ini, tanah sekian, ganti ruginya sekian, mereka bilang kalau ganti rugi sekian saya pasti setuju. Jadi ada yang miss, mereka enggak tau harga. Akhirnya mau," kata Tendi.

Akhirnya sebagian besar masyarakat Kendal yang terkena gusuran tol itu sudah mengikhlaskan tanahnya. Saat ini hanya tersisa sekitar 10% masyarakat yang belum mengambil uang ganti ruginya di pengadilan.

Selain itu, Tendi juga memiliki pengalaman menarik lainnya saat menjadi PPK Tol Semarang-Batang. Ketika itu dia tengah melakukan eksekusi tanah tempat pemakaman umum.

Prosedur yang dilakukan adalah merelokasi makam-makam yang terkena gusuran. Saat eksekusi dilakukan, Tendi kaget ada 2 makam suami istri yang sudah dikubur bertahun-tahun tapi jasabnya masih utuh.

"Rambutnya masih ada, kulit dan dagingnya ada, meskipun sudah keriput. Ternyata menurut info mereka sepasang suami istri yang tidak punya anak. Semasa hidupnya mereka sering menyantuni anak yatim," kenangnya. [IT/Detik]
Comment