QR CodeQR Code

Gejolak Politik AS:

DPR AS Tolak Gagasan Trump Kobarkan Perang terhadap Iran

13 Jul 2019 14:42

Islam Times – DPR AS pada hari Jumat (12/7) memilih untuk memblokir gagsan Presiden Donald Trump untuk mengobarkan perang terhadap Iran tanpa izin kongres.


Anggota parlemen AS menyetujui 251 hingga 170 amandemen Undang-Undang Otorisasi Pertahanan Nasional 2020 oleh Rep. Ro Khanna (D-Calif.) Dan Matt Gaetz (R-Fla.) Yang akan melarang pendanaan untuk menggunakan kekuatan militer melawan Iran kecuali Kongres mengizinkannya.

Dia juga akan mengklarifikasi bahwa Otorisasi Penggunaan Kekuatan Militer tahun 2001 yang secara luas diucapkan, yang mendukung banyak operasi militer AS, tidak berlaku untuk Iran. Dan itu akan menjaga wewenang presiden untuk menggunakan kekuatan militer di bawah Resolusi Kekuatan Perang.

Khanna menyebut undang-undang itu adalah "suara kebijakan luar negeri yang paling penting di Kongres Amerika Serikat."

"Jika kolega saya yang lapar perang - beberapa di antaranya telah menyarankan agar kita menyerbu Venezuela, Korea Utara dan mungkin beberapa negara lain sebelum makan siang besok - jika mereka begitu yakin dengan kasus mereka terhadap Iran, biarkan mereka membawa otorisasinya untuk menggunakan kekuatan militer terhadap Iran ke lantai ini," kata Gaetz, sekutu Trump.

Namun, sebagian besar Republikan menentang tindakan itu, dengan alasan itu akan memborgol presiden dalam berurusan dengan tindakan destabilisasi Iran di Timur Tengah.

"Dibutuhkan pilihan yang sah dari meja, menunjukkan Amerika pecah dalam menghadapi ancaman Iran yang meningkat dan membuat negara kita kurang aman," kata Rep. Michael McCaul dari Texas, Republikan top di Komite Luar Negeri DPR AS.[IT/r]
 


Story Code: 804812

News Link :
https://www.islamtimes.org/id/news/804812/dpr-as-tolak-gagasan-trump-kobarkan-perang-terhadap-iran

Islam Times
  https://www.islamtimes.org