Pengadilan Prancis Menghukum Putri Saudi yang Terlibat Kekerasan dengan Hukuman Penjara
Story Code : 815901
Jaksa penuntut di Paris pada Kamis (12/9) menjatuhkan hukuman penjara 10 bulan yang ditangguhkan kepada Hassa bint Salman, 43 tahun, saudara perempuan Pangeran Mahkota Mohammed bin Salman, setelah menuduhnya memerintahkan pengawal untuk memukul tukang ledeng, Ashraf Eid, dalam flat mewahnya di ibukota Prancis pada September 2016.
Hassa, yang diadili secara in absentia, juga diperintahkan oleh pengadilan Paris untuk membayar denda 10.000 euro. Dia tidak pernah muncul di persidangan, yang berlangsung pada bulan Juli, dan sejauh ini membantah melakukan kesalahan.[IT/r]