0
Tuesday 17 September 2019 - 19:55

Para Ahli PBB Desak Ungkap Pembunuhan Muslim Rohingya di Bangladesh

Story Code : 816711
Pengungsi Rohingya
Pengungsi Rohingya
Para ahli PBB menyerukan penyelidikan "tidak memihak" atas kematian setidaknya enam orang Rohingya dalam baku tembak dengan polisi setelah mereka disebut sebagai tersangka dalam pembunuhan Omar Faruk, seorang pejabat sayap pemuda dari Liga Awami yang berkuasa.

Setelah pembunuhan itu, penduduk setempat merusak toko-toko pengungsi dan menggelar protes di salah satu dari banyak kamp yang sekarang menjadi rumah bagi total lebih dari 900.000 Muslim Rohingya yang melarikan diri dari penindasan di negara tetangga Myanmar.

Dalam sebuah pernyataan yang dikeluarkan Senin malam (16/09/19) di Jenewa, keenam pakar PBB yang ditunjuk khusus untuk isu-isu hak mendukung penyelidikan Bangladesh terhadap pembunuhan Faruk.

Tetapi mereka menambahkan, "Sama pentingnya untuk memastikan bahwa praduga tak bersalah ditegakkan dan keadilan reaksioner, ringkasan dan ad hoc tidak diperuntukkan semata-mata untuk menenangkan kekhawatiran sah dari komunitas tuan rumah."

"Kami mendesak pemerintah Bangladesh untuk melakukan investigasi yang independen, tidak memihak dan efektif terhadap semua kematian yang terjadi sehubungan dengan kasus ini," kata mereka.

Inspektur polisi Ali Arshad mengatakan kepada AFP, setidaknya 40 orang Rohingya tewas di Bangladesh sejak Juli tahun lalu. Dari mereka, setidaknya 33 tewas oleh pasukan keamanan Bangladesh dalam tembak-menembak dan tujuh lainnya tewas dalam baku tembak di antara kelompok-kelompok Rohingya, katanya.

Kelompok-kelompok hak asasi manusia menuduh polisi Bangladesh melakukan tembakan sebagai kedok untuk pembunuhan di luar hukum Rohingya, terutama tersangka dalam penyelundupan narkoba.

Para pakar PBB juga menyatakan "keprihatinan serius" atas "pembatasan baru yang ketat" dan tindakan keras komunikasi di kamp-kamp pengungsi, di mana ada pemadaman internet secara efektif.

Pengekangan tersebut menyusul kegagalan upaya baru untuk memulangkan beberapa pengungsi dan demonstrasi 25 Agustus di mana sekitar 200.000 Rohingya menandai dua tahun sejak eksodus.

Para pakar PBB mengatakan, sejak rapat umum itu, sejumlah penyelenggara telah ditanyai dan menjadi sasaran "intimidasi".

"Kami terkejut dengan tindakan keras yang tiba-tiba dari hak atas kebebasan berekspresi, berkumpul secara damai dan berserikat," kata mereka.

"Pembatasan ini telah diterapkan secara diskriminatif terhadap anggota minoritas Rohingya," kata para ahli dan menambahkan bahwa "jam malam dan penutupan komunikasi dapat memfasilitasi pelanggaran hak asasi manusia yang lebih serius terhadap mereka." [IT/Onh]


 
Comment