QR CodeQR Code

Kehakiman Iran Jatuhi Hukuman Mati 1 Agen Intelijen CIA

1 Oct 2019 16:17

Islam Times - Juru bicara Kehakiman Iran dalam sebuah pernyataan menjatuhkan vonis mati terhadap satu orang yang dinyatakan bersalah dengan menjadi mata-mata untuk Amerika Serikat (AS) sementara tiga orang lainnya dijatuhi vonis bui ata dakwaan yang sama.


Berbicara pada konferensi pers pada hari Selasa, 01/10/19, Gholam Hossein Esmaeili mengatakan tiga orang Iran masing-masing dijatuhi hukuman 10 tahun penjara karena bekerja untuk layanan intelijen AS dan Inggris.

Sementara terpidana keempat dijatuhi hukuman mati karena tindakan spionase berskala luas dan menjalin kerja sama dengan Badan Intelijen Pusat AS (CIA), tetapi kasus tersebut telah dibawa ke pengadilan banding.

Esmaeili mengatakan keempat mata-mata itu ditangkap tahun lalu.

Pada bulan Juli, Kementerian Intelijen Iran juga mengatakan pihaknya telah memberikan pukulan serius kepada Badan Intelijen Pusat AS dengan menangkap 17 mata-mata yang bekerja untuk CIA.

Direktur departemen kontra-intelijen Kementerian Intelijen Iran mengatakan mata-mata itu telah dipekerjakan di pusat-pusat sensitif atau bekerja di perusahaan-perusahaan sektor swasta yang terkait dengan pusat-pusat yang aktif di bidang ekonomi, nuklir, infrastruktur, militer dan cyber. [IT/Onh]


 


Story Code: 819426

News Link :
https://www.islamtimes.org/id/news/819426/kehakiman-iran-jatuhi-hukuman-mati-1-agen-intelijen-cia

Islam Times
  https://www.islamtimes.org