QR CodeQR Code

Kronologi Kasus Mafia Tanah Triliunan Rupiah

13 Oct 2019 12:15

Islam Times - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama Polri mengungkap keberadaan mafia tanah triliunan rupiah.


Direktur Jenderal Penanganan Masalah Agraria Pemanfaatan Ruang dan Tanah Raden Bagus Agus Widjayanto mengatakan, awal mula kasus mafia tanah terungkap pada tahun 2018. Pengungkapan ini berawal dari pengaduan seorang pemilik tanah.

Ia bercerita, bahwa ada seorang pemilik tanah tidak merasa menjadikan tanah tersebut sebagai jaminan utang. Berikut informasi selengkapnya dirangkum detikcom.

Raden Bagus mengatakan, para oknum mafia akan ditindak tegas dengan hukuman pidana.

"Kalau hukumannya ya pidana," ungkap Raden saat dihubungi detikcom, Sabtu (12/10/2019).

Untuk lama hukumannya sendiri, ia tidak menjelaskan. Hanya saja, kata Raden, oknum mafia akan dipidana sesuai dengan ketentuan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

"Berapa lamanya tergantung ketentuan di KUH pidana aja. Kan sudah ada KUHP," katanya.

Untuk diketahui, saat ini sudah ada para mafia yang ditangkap oleh pihak kepolisian dan diproses secara hukum. Sampai saat ini, pihak ATR/BPN bersama Polri sudah berhasil mengungkap 10 kasus.

"Terakhir kita dapat laporan itu ada 10 (kasus). Ada yang dipulau Jawa, beda-beda," tutupnya.

Raden Bagus mengatakan, kasus ini pernah terjadi pada tahun 2017. Hanya saja, para oknum belum ditindak tegas.

"Sebelumnya sudah pernah. Sebetulnya MoU ini sudah pernah kita laksanakan dulu itu 2017. Tapi belum ada tindakan tegas," ungkap Raden saat dihubungi detikcom, Sabtu (12/10/2019).

Raden menjelaskan bahwa kasus mafia tanah pada tahun 2017 memang tidak terlalu diekspos seperti kasus yang ada akhir-akhir ini. Untuk menghindari kejadian serupa, saat ini Kementerian ATR/BPN bersama Polri bertindak tegas dan lebih terbuka dalam setiap kasus agar para oknum mafia tanah bisa lebih jera.

"Dulu memang belum kita viralkan, belum kita publish. Tujuannya itu kan sebetulnya apa yang kita lakukan ini supaya mereka tahu bahwa mereka jangan main-main untuk ini loh gitu," kata Raden. [IT/Detik]

Sumber: https://finance.detik.com/properti/d-4744089/ini-kronologi-terungkapnya-kasus-mafia-tanah/


 


Story Code: 821754

News Link :
https://www.islamtimes.org/id/news/821754/kronologi-kasus-mafia-tanah-triliunan-rupiah

Islam Times
  https://www.islamtimes.org