QR CodeQR Code

Saudara Presiden Iran Dipenjara karena Korupsi

17 Oct 2019 01:35

Islam Times - Saudara Presiden Iran Hassan Rouhani yang menerima hukuman penjara 5 tahun dalam sidang terakhir persidangannya atas tuduhan korupsi pada Rabu, 16/10/19.


Menurut pengacara Hossein Fereidoun Hossein Satrapi, kliennya telah dipindahkan ke Penjara Evin Tehran dengan tuduhan korupsi.

Dia menambahkan Fereidoun dikirim ke penjara pagi ini untuk menjalani hukuman penjara 5 tahun, yang dikeluarkan oleh pengadilan dalam sidang terakhir persidangannya awal bulan ini.

Juru Bicara Kehakiman Iran Gholam Hossein Esmayeeli mengatakan dalam konferensi pers di Tehran awal bulan ini mengatakan, "Hossein Fereidoun dijatuhi hukuman 5 tahun penjara".

Putusan dikeluarkan setelah beberapa sesi pengadilan tertutup.

Ketika ditanya apakah Fereidoun memiliki kasus terbuka lain di pengadilan, jelas Esmayeeli, "Kasusnya yang lain masih dalam studi di kantor kejaksaan dan belum dikirim ke hakim".

Namun Esmayeeli tidak menguraikan detail kasus dan tuduhan Hossein Fereidoun lainnya.

Fereidoun ditangkap pada tahun 2017 dan dengan cepat dibebaskan dengan jaminan menyusul tuduhan korupsi yang sudah berjalan lama, sementara pengadilan mengatakan pada saat itu bahwa ia menjadi subjek "investigasi berganda".

Orang-orang dan anggota parlemen menuntut agar Fereidoun diadili, dan menuduhnya melakukan tuduhan korupsi keuangan.

Kepala Kehakiman Iran yang baru, Ebrahim Rayeesi memulai perjuangan serius melawan korupsi sejak ditunjuk pada Maret 2019. [IT/Onh]


 


Story Code: 822507

News Link :
https://www.islamtimes.org/id/news/822507/saudara-presiden-iran-dipenjara-karena-korupsi

Islam Times
  https://www.islamtimes.org